Skip to main content

Korupsi KBS,Polrestabes periksa dua petinggi KBS

Surabaya - Pihak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur masih menyelidiki kasus tindak pidana korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Hari ini (27/2), dua petinggi utama kebun binatang tertua di Indonesia itu, diperiksa oleh penyidik dari Satuan Pidana Ekonomi (Satpidek) Polrestabes Surabaya.

Dua orang itu adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Ratna Achjuningrum dan Direktur Operasional KBS, dr Liang Kaspe. Selama tiga jam lebih mereka diperiksa oleh petugas.

Ratna menuturkan pemanggilan dirinya dan dr Liang Kaspe oleh penyidik adalah sebagai saksi dan ditanya masalah seputar pertukaran satwa di KBS pada tahun 2012 lalu. "Sejak pukul 10.00 WIB tadi hingga pukul 13.00 WIB, kami ditanya soal pertukaran satwa di KBS," terang Ratna usai diperiksa petugas.

Kepada polisi, Ratna juga mengaku telah menyampaikan bahwa pihak KBS saat ini, sudah melakukan evaluasi dan audit. "Dari audit itu, ditemukan ada sekitar 400 satwa yang ditukar," katanya.

Beberapa di antara 400 satwa itu adalah burung Jalak Bali, burung Pelikan dan Komodo. Selain dengan satwa, juga dilakukan pertukaran dengan kendaraan, mobil serta museum.

"Hanya saja kita belum tau berapa nilai satwa-satwa yang ditukar itu. Dan pertukaran itu dilakukan karena kondisi surplus satwa saat itu," beber dia lagi.

Pada bagian lain, Liang Kaspe sendiri mengaku dalam pemeriksaan itu, ada beberapa poin yang diungkapkannya kepada polisi. Misalkan, kata Liang, ketika terjadi pertukaran satwa, maka pihak KBS lah yang paling dirugikan.

"Sebab, pada saat itu, kondisi KBS tidak dalam posisi kelebihan satwa. Saat itu jumlah satwa di KBS masih kurang, atau belum mencapai titik overload," katanya.

Ketika terjadi MoU pertukaran satwa, masih kata Liang, maka yang bertanggung jawab adalah mantan Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS pada tahun 2012, yaitu Tony Sumampau. "Waktu itu, MoU-nya ditandatangani Ketua TPS. Kalau yang lain (orang lain selain Tony) saya tidak tahu. Karena saat itu saya memang tidak dilibatkan," tandas dia (pan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni