Surabaya - Pihak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur masih menyelidiki kasus tindak pidana korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Hari ini (27/2), dua petinggi utama kebun binatang tertua di Indonesia itu, diperiksa oleh penyidik dari Satuan Pidana Ekonomi (Satpidek) Polrestabes Surabaya.
Dua orang itu adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Ratna Achjuningrum dan Direktur Operasional KBS, dr Liang Kaspe. Selama tiga jam lebih mereka diperiksa oleh petugas.
Ratna menuturkan pemanggilan dirinya dan dr Liang Kaspe oleh penyidik adalah sebagai saksi dan ditanya masalah seputar pertukaran satwa di KBS pada tahun 2012 lalu. "Sejak pukul 10.00 WIB tadi hingga pukul 13.00 WIB, kami ditanya soal pertukaran satwa di KBS," terang Ratna usai diperiksa petugas.
Kepada polisi, Ratna juga mengaku telah menyampaikan bahwa pihak KBS saat ini, sudah melakukan evaluasi dan audit. "Dari audit itu, ditemukan ada sekitar 400 satwa yang ditukar," katanya.
Beberapa di antara 400 satwa itu adalah burung Jalak Bali, burung Pelikan dan Komodo. Selain dengan satwa, juga dilakukan pertukaran dengan kendaraan, mobil serta museum.
"Hanya saja kita belum tau berapa nilai satwa-satwa yang ditukar itu. Dan pertukaran itu dilakukan karena kondisi surplus satwa saat itu," beber dia lagi.
Pada bagian lain, Liang Kaspe sendiri mengaku dalam pemeriksaan itu, ada beberapa poin yang diungkapkannya kepada polisi. Misalkan, kata Liang, ketika terjadi pertukaran satwa, maka pihak KBS lah yang paling dirugikan.
"Sebab, pada saat itu, kondisi KBS tidak dalam posisi kelebihan satwa. Saat itu jumlah satwa di KBS masih kurang, atau belum mencapai titik overload," katanya.
Ketika terjadi MoU pertukaran satwa, masih kata Liang, maka yang bertanggung jawab adalah mantan Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS pada tahun 2012, yaitu Tony Sumampau. "Waktu itu, MoU-nya ditandatangani Ketua TPS. Kalau yang lain (orang lain selain Tony) saya tidak tahu. Karena saat itu saya memang tidak dilibatkan," tandas dia (pan)
Dua orang itu adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Ratna Achjuningrum dan Direktur Operasional KBS, dr Liang Kaspe. Selama tiga jam lebih mereka diperiksa oleh petugas.
Ratna menuturkan pemanggilan dirinya dan dr Liang Kaspe oleh penyidik adalah sebagai saksi dan ditanya masalah seputar pertukaran satwa di KBS pada tahun 2012 lalu. "Sejak pukul 10.00 WIB tadi hingga pukul 13.00 WIB, kami ditanya soal pertukaran satwa di KBS," terang Ratna usai diperiksa petugas.
Kepada polisi, Ratna juga mengaku telah menyampaikan bahwa pihak KBS saat ini, sudah melakukan evaluasi dan audit. "Dari audit itu, ditemukan ada sekitar 400 satwa yang ditukar," katanya.
Beberapa di antara 400 satwa itu adalah burung Jalak Bali, burung Pelikan dan Komodo. Selain dengan satwa, juga dilakukan pertukaran dengan kendaraan, mobil serta museum.
"Hanya saja kita belum tau berapa nilai satwa-satwa yang ditukar itu. Dan pertukaran itu dilakukan karena kondisi surplus satwa saat itu," beber dia lagi.
Pada bagian lain, Liang Kaspe sendiri mengaku dalam pemeriksaan itu, ada beberapa poin yang diungkapkannya kepada polisi. Misalkan, kata Liang, ketika terjadi pertukaran satwa, maka pihak KBS lah yang paling dirugikan.
"Sebab, pada saat itu, kondisi KBS tidak dalam posisi kelebihan satwa. Saat itu jumlah satwa di KBS masih kurang, atau belum mencapai titik overload," katanya.
Ketika terjadi MoU pertukaran satwa, masih kata Liang, maka yang bertanggung jawab adalah mantan Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS pada tahun 2012, yaitu Tony Sumampau. "Waktu itu, MoU-nya ditandatangani Ketua TPS. Kalau yang lain (orang lain selain Tony) saya tidak tahu. Karena saat itu saya memang tidak dilibatkan," tandas dia (pan)