Skip to main content

Semester Satu, Bank Jatim Raup Laba Rp.1 Triliun


Mediabidik.com
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim melaksanakan analyst meeting dalam rangka memberikan keterbukaan informasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting guna memaparkan kinerja keuangan Semester I Tahun Buku 2021 pada hari rabu 28-7-2021.

Disampaikan Dirut Bank Jatim Busrul Iman bahwa Tahun 2021 masih menjadi tantangan bagi industri perbankan, pandemi Covid-19 gelombang kedua yang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia membuat sektor bisnis kembali mengalami penurunan dan berdampak secara tidak langsung terhadap kinerja industri perbankan. 

"Bank Jatim bersyukur, di tengah-tengah pandemi tersebut, Bank Jatim masih mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Year on Year/ YoY). " kata Busrul. 

Lebih lanjut Busrul memaparkan kinerja keuangan Bank Jatim semester I Tahun Buku 2021 menunjukkan performa yang bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year / YoY).

"Berdasarkan kinerja Juni 2021, aset bankjatim tercatat Rp. 95,48 triliun atau tumbuh 26,90%, laba sebelum pajak Bank Jatim tembus Rp.1,04 triliun atau tumbuh 5,56% (YoY) sedangkan laba bersih Bank Jatim tercatat Rp.803 Miliar atau tumbuh 4,32%. Selama semester I 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim mencatatkan pertumbuhan 27,36% (YoY) yaitu sebesar Rp. 81,52 triliun ," papar Busrul. 

Meskipun masih di tengah-tengah pandemi, bankjatim tetap mampu mencatatkan pertumbuhan kredit yang positif yaitu tumbuh 8,72% (YoY) atau sebesar Rp. 42,60 triliun. Pertumbuhan kredit di sektor UMKM menjadi penyumbang tertinggi yaitu tumbuh 14,62% (YoY) atau tercatat Rp.7,25 Triliun. Diikuti oleh pertumbuhan kredit komersial yang tumbuh 13,39% atau tercatat Rp. 10,63 Triliun dan kredit di sektor konsumsi yang tumbuh 5,26% atau tercatat Rp. 24,72 Triliun. Komposisi rasio keuangan bankjatim periode Juni 2021 antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 18,54%, Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,06%, dan Return On Asset (ROA) 2,31%. 

Lebih lanjut Dirut Utama Bank Jatim ini menjelaskan selama pandemi, Bank Jatim juga aktif berpartisipasi dalam mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui restrukturisasi kredit. Sampai dengan Juni 2021, Bank Jatim telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp. 2,56 Triliun atau 6,02% dari total penyaluran kredit Bank Jatim. 

Apalagi, lanjutnya, selama pandemi Covid-19, pengguna layanan digital bankjatim mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari awal tahun hingga Juni 2021 (year to date), pengguna mobile banking mengalami pertumbuhan sebesar 18% (Ytd). Sedangkan pengguna sms banking dan internet banking juga mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 14,3% dan 13,2% (Ytd). Tingginya angka pertumbuhan pengguna e-channel Bank Jatim menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital Bank Jatim semakin meningkat. Melalui produk-produk layanan digital, Bank Jatim memberikan solusi kepada nasabah dan masyarakat yang sedang berada di rumah dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Dengan memanfaatkan layanan e-channel bankjatim seperti fasilitas mobile banking, sms banking dan internet banking, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman. Bank Jatim juga turut berkontribusi dalam upaya meminimalisir penyebaran virus 
Covid-19 dengan mendukung dan mengikuti program vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah. "terang Busrul Iman. 

Bank Jatim sendiri telah melakukan vaksinasi terhadap para karyawan serta keluarga yang nantinya diharapkan dapat membentuk herd immunity sehingga dapat lebih maksimal dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan nasabah. Selain itu, beberapa waktu lalu bankjatim bersama Sektor Jasa Keuangan Jawa Timur sukses menggelar program vaksinasi yang mencakup kurang lebih 30.000 peserta vaksin. 

"Bank Jatim berharap kegiatan vaksinasi tersebut dapat membantu meminimalisir penyebaran virus Covid-19 serta dapat memulihkan perekonomian ekonomi khususnya di Jawa Timur." imbuh Busrul. 

Untuk diketahui dari kinerja tersebut, bankjatim optimis dapat mencapai target kinerja keuangan di akhir tahun 2021. Beberapa langkah telah disiapkan dalam mendukung pencapaian target tersebut, salah satuya adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah dimulai lagi tahun ini dengan plafond Rp. 1 triliun. Selanjutnya, Bank Jatim juga akan berusaha meningkatkan market share untuk kredit multiguna yang saat ini masih sebesar 60% . (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...