Skip to main content

Jadi Sorotan, Serapan Anggaran APBD Jatim Kwartal III Minim


Mediabidik.com
- Anggota Komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto mengaku prihatin atas minimnya serapan anggaran APBD di Jatim selama dipimpin gubernur Khofifah.
Pria asal Tuban ini mengatakan saat ini sudah memasuki kwartal II menuju kwartal III dimana semertinya sekurang-kurangnya APBD bisa terserap sampai 40 hingga 50 persen.

"Tapi faktanya anggarannya belum terserap dibawah angka tersebut. Konsekuensinya sangat besar sekali, terutama yang menimpa kepada masyarakat," jelas politisi asal PAN ini saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Kenapa demikian, kata Agung, keuangan APBD tersebut sangat mempengaruhi atas stabilitas perekonomian di Jatim. " Apalagi saat ini kondisi perekonomian publik  hampir keseluruhan saat ini sedang terjadi kontraksi akibat PPKM Darurat dan Covid-19," jelas mantan Ketua Komisi A DPRD kabupaten Tuban ini.

Mestinya, lanjut Agung,APBD itu hadir untuk memberikan rangsangan geliat perekonomian  terutama di sector-sektor riil yang ada di Jatim.

"Belum terserap menjadi pertanyaan semuanya, mengingat keuangan baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun pendapatan asli daerah, ketika di cek awal kwartal ke II sudah 40 persen masuk di rekening Pemprov," terangnya.
Dengan masuknya dana 40 persen di rekening Pemprov tersebut, sambung Agung, dana cadangan daerah sebenarnya sudah ada," jelasnya.

Selain kesiapan dana cadangan tersebut, kata Agung Supriyanto, juga sudah didukung dengan adanya piranti keuangan di masing-masing OPD dilingkungan Pemprov. "Hampir seluruh OPD di Pemprov, berbasis electrical untuk menggerakkan keuangan," jelasnya.

Belum ada penyerapan menginjak di kwartal III, lanjut Agung Supriyanto, sudah menjadi alarm bagi Pemprov. "Kondisi sudah diingatkan oleh pusat agar penyerapan anggaran dimasa-masa saat ini sudah saatnya disalurkan di publik," jelasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...