Skip to main content

Agatha : Perlu Ada Mitigasi Bencana Covid-19 Pada Anak


Mediabidik.com
- Pendemi Covid-19 sudah berlangsung mendekati dua tahun. Munculnya varian baru virus mematikan ini pun tidak hanya menyerang orang dewasa, tapi juga anak-anak.

Sejauh mana mengedukasi para generasi muda bangsa ini dalam melakukan mitigasi dan hidup sehat ditengah pendemi Covid-19 yang makin mengancam. Anggota DPRD Jatim, Agatha Retnosari pun angkat bicara. Sudahkah ada kebijakan untuk melakukan edukasi mitigasi pencegahan Covid-19 pada anak-anak? 

"Merajut saran dan masukan dari Persatuan Dokter Anak Indonesia dengan Persatuan Dokter Paru Indonesia dengan Persatuan Kesehatan Masyarakat Indonesia dengan Kemendikbudristek-Dikti dengan komnas anak dan para guru pendidik dan orang tua serta anak? tak hanya sekedar saran dilarang ini itu atau harus ini itu? Tapi lebih dalam lagi. Melakukan pemberdayaan pada anak agar mereka lebih berdaya ditengah pendemi," katanya, Senin (26/7/2021).

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim ini juga mempertanyakan apakah anak-anak tidak perlu juga dilatih dan diajarkan untuk bisa melakukan proning sendiri misalnya. Sehingga pada saat mereka atau orangtua mereka terkena Covid-19, mereka diluar kepala sudah menerapkan proning dalam keseharian mereka. Atau latihan "power breathing" agar anak bisa belajar melatih otot paru-paru mereka agar lebih kuat dan bisa tumbuh berkembang dengan lebih baik. 

"Bagaimana etika batuk dan bersin, tata cara cuci tangan dan jaga jarak dikalangan anak sudah menjadi kebiasaan baru dan wajib bagi mereka? Memakai masker dimana pun dan kapanpun dengan benar," terangnya.

"Termasuk mengenalkan google atau kacamata safety jika anak terpaksa berpergian. Sedangkan di kampung-kampung, atau tempat umum lain masih banyak anak yang tidak taat prokes," sambung politisi dari dapil Surabaya ini.

Sejauh pantauannya, lanjut Agatha, dengan sekolah daring saat ini belum ada sekolah-sekolah yang menerapkan latihan mitigasi bencana Covid-19, termasuk latihan proning atau pun latihan pernapasan serta olahraga yang dilatihkan bahkan diujikan selama pembelajaran untuk memperkuat kesehatan paru-paru, fisik serta mental anak.

"Menurut saya hal ini sangat penting, lebih baik kita melatih anak-anak kita agar mindset mereka, mental mereka lebih kuat dalam menghadapi pendemi covid karena sudah memiliki habitus baru (kebiasaan baru) yang adaptif di masa post covid. Karena lebih mudah melakukan edukasi pada anak daripada pada orang tua. Kita putus mata rantai penularan ini dengan memotong satu generasi," paparnya.

Kesulitan mengedukasi orang usia dewasa, tambah dia, nampak jelas pada banyak peristiwa seperti merebut jenazah konfirmasi Covid-19, menolak divaksin, demo dimasa pendemi dan sebagainya. 

"Karenanya, menjadi penting untuk mengedukasi anak-anak kita agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih kuat tidak hanya jasmani tapi juga mental dan jiwa," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak semua stake holder terkait terutama menteri pendidikan untuk segera melakukan edukasi terkait preventif Covid-19 pada anak-anak. Dan menanamkannya sebagai habitus baru agar dimasa yang akan datang sungguh tercipta new normal yang sesusungguhnya, sebagai bagian upaya beradaptasi terhadap kondisi yang ada. 

"Karena tanpa ada kebijakan yang koheren dan terintegrasi dengan baik mulai dari tingkat pusat sampai daerah dan pelosok negeri, selamanya kita akan terjebak pada usaha-usaha kuratif yang banyak menghabiskan biaya juga korban jiwa," tukasnya.

"Selamat Hari Anak Nasional, dan mari bersama kita potong rantai penularan Covid dengan edukasi dan latihan bagi anak-anak agar tumbuh sehat jasmani, mental dan jiwanya," imbuh Agatha. (rofik)
 

 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...