Skip to main content

Ringankan Beban Masyarakat, Sahat Tua Simanjuntak Bagikan 5000 Paket Sembako


Mediabidik.com
- Untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid 19 dan PPKM yang cukup berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak langsung turun memberikan solusi untuk meringankan beban masyarakat.

Salah satunya dengan memberi bantuan sembako. Sebanyak 5000 paket sembako disampaikan langsung untuk masyarakat yang membutuhkan di dapil IX yang diwakilinya yaitu Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi 

"Kondisi Covid ditambah PPKM harus diakui berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama kebutuhan sehari hari. Karena itu untuk meringankan beban mereka sehari hari saya sampaikan sembako ini agar mereka tetap bisa mencukupi kebetuhan makan sehari hari," ungkap Sahat disela sela menyampaikan bantuan untuk masyarakat, Jum'at ( 23/7/2021). 

Selain di wilayah dapil IX Politisi Golkar ini juga membagikan paket yang sama untuk masyarakat Surabaya yg membutuhkan. 

"Selain dapil yang saya wakili, karena keseharian saya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim ada di ibukota provinsi Jatim maka masyarakat Surabaya yang belum tersentuh, saya juga berikan perhatian yang sama. Termasuk karyawan DPRD Jatim dalam hal ini teman teman Office Boy dan Pamdal yang setiap hari bekerja mendukung aktifitas kami di dewan, yang saya rasa memang layak untuk mendapat bantuan," ungkap Sekretaris DPD Golkar Jatim ini.

Sahat mengatakan bahwa ini murni program pribadi. sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, "Ini murni program pribadi saya sebagai wakil rakyat, tidak banyak memang, tapi mudah mudahan bisa membantu dan memjadi penggugah untuk teman teman lain juga melakukan hal yang sama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...