Skip to main content

Baliho Puan Banyak Dirusak, PDIP Akan Tempuh Jalur Hukum


Mediabidik.com
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyesalkan terjadinya aksi vandalisme tangan tangan yang tidak bertanggungjawab, yang menyasar sejumlah baliho Ketua DPRRI yang juga ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. 

Dari data yang dikumpulkan DPD PDI Perjuangan Jatim, aksi itu berlangsung di sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya Blitar dan Surabaya. Baliho baliho Puan Maharani yang dicoret-coret dengan cat, di antaranya yang mengampanyekan pemakaian masker, taat protokol kesehatan, kampanye vaksinasi, dan menjaga imun tubuh. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Kusnadi menyesalkan munculnya aksi pengerusakan terhadap baliho Puan Maharani. Apalagi baliho tersebut mengajak masyarakat optimis hadapi pandemi covid- 19.

"Kami sangat menyesalkan aksi vandalisme terhadap baliho-baliho mbak Puan. Apalagi baliho-baliho itu berisi pesan positif kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mengajak vaksinasi, di tengah pandemi Covid-19," ujar Kusnadi, Senin (26/07/21).

Menurut Kusnadi, PDI Perjuangan Jatim menduga ada pihak yang tidak senang dengan berbagai kerja-kerja kerakyatan partai ini dalam mengajak masyarakat optimistis menghadapi pandemi. 

"Karena mereka tidak berani menyerang aksi bagi sembako, operasional ambulans gratis, fasilitasi vaksinasi, dan sebagainya, akhirnya mereka menyasar baliho kader partai yang mengampanyekan protokol kesehatan dan mengajak vaksinasi," ungkapnya.

Atas kejadian ini kata Kusnadi, pihaknya menginstruksikan kader-kader untuk tidak terpancing emosi dan diminta untuk tetap  menempuh langkah-langkah hukum. Yakni, melaporkan ke kantor-kantor kepolisian bila menemukan kasus ini terjadi di daerah mereka. Mengingat pemasangan baliho Puan Maharani merata ada di kota/kabupaten di Jatim.

"Kami di didik untuk taat hukum. Tidak bertindak anarkis untuk mereaksi aksi-aksi vandalisme. Kami mempercayakan penuh kepada aparatur kepolisian untuk menangani kasus-kasus yang dilaporkan," ujar Kusnadi.

Dijelaskan Kusnadi, PDI Perjuangan telah berpengalaman menghadapi tekanan dan fitnah dari luar.

"Kita seluruh kader PDI Perjuangan selalu  dilandasi sikap kesabaran, keyakinan, dan prinsip taat hukum. Tekanan dari luar justru membuat PDI Perjuangan semakin solid, di bawah komando Ibu Megawati Soekarnoputri," jelasnya.

Sementara itu kami tetap menempuh jalur hukum terhadap kasus rusaknya baleho Puan Maharani, pihaknya selaku kader PDI Perjuangan kata pria yang juga ketua DPRD Jatim ini, telah diinstruksikan DPP sampai kekuatan akar rumput untuk aktif bekerja di tengah-tengah rakyat. Membantu meringankan beban pemerintah dan masyarakat. 

"Komitmen kebangsaan dan kerakyatan dari PDI Perjuangan telah dirasakan langsung oleh rakyat. Kader-kader kami terus bekerja keras, di tengah pandemi Covid-19. Bahkan diantara mereka tidak sedikit yang terpapar Covid-19," kata Kusnadi. 

Kerja-kerja sosial dan gotong royong dari para kader banteng itu lanjutnya, diantaranya membagi masker kepada masyarakat, membagi sembako, melakukan penyemprotan disinfektan, dan melakukan pendampingan terhadap keluarga yang terpapar Covid-19.

"Demikian pula yang di lakukan mbak Puan Maharani di Jatim. Sebagai kader PDI Perjuangan dan Ketua DPR-RI beliau aktif turun ke lapangan. Salah satunya ke Surabaya, beberapa waktu lalu, dan membantu berbagai kesulitan. Secara rutin beliau juga memantau kinerja para kader dalam membantu masyarakat selama pandemi," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng