Skip to main content

Tinjau Rumah Sakit Lapangan Tembak, Eri Pastikan Persiapan Sudah 90 Persen


Mediabidik.com
- Setelah memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini didampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung persiapan Rumah Sakit Lapangan Tembak di Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya, Senin (5/7/2021). Rencananya, berbagai bantuan dari Kemensos RI, terutama 250 bed dan 50 velbed itu akan dipakai di Rumah Sakit Lapangan Tembak itu.

Tiba di rumah sakit lapangan itu, Mensos Risma bersama Wali Kota Eri langsung meninjau beberapa ruangan yang sudah dipersiapkan untuk merawat pasien Covid-19. Bahkan, beberapa kali mereka terlihat berdiskusi tentang pemanfaatan Rumah Sakit Lapangan Tembak itu.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengatakan Rumah Sakit Lapangan Tembak itu terus dipersiapkan hingga saat ini. Beberapa perbaikan pun terus dikebut, termasuk penutupan atau sekat-sekatnya, sehingga dia berharap ketika ada pasien Covid-19 masuk, sudah bisa nyaman untuk ditinggali. "Sekarang sudah sekitar 90 persen persiapannya, dan terus kami kebut," kata Wali Kota Eri.

Ia juga memastikan bahwa bantuan dari Kemensos RI, termasuk 250 bed dan 50 velbed akan langsung dipasang di Rumah Sakit Lapangan Tembak. Sebab, ia ingin IGD dan beberapa ruangan akan segera difungsikan terlebih dahulu, kemudian ruangan lainnya akan menyusul.

"Sudah banyak yang menyampaikan untuk masuk ke situ, banyak antri. Bahkan, di Hotel Asrama Haji itu sudah ada 700 yang antri. Kalau nanti sudah dibuka, maka kami ambil yang parah dulu, kalau OTG di Asrama haji dan di rumah," ujarnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri juga berharap kepada semua warga Kota Surabaya yang punya gejala Covid-19, harus segera tes swab PCR dan isolasi mandiri. Ia memastikan, akan sekuat tenaga untuk narik dan dibawa untuk isolasi mandiri. "Supaya kami lebih mudah kontrolnya, karena menyelamatkan nyawa lebih penting, tapi kalau isolasi mandiri sendiri kan jumlahnya banyak dan tidak terarah, tidak ada yang kontrol," imbuhnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga menyampaikan bahwa sudah ada 2000 relawan yang sudah dites swab dan sudah divaksin. Mereka nanti akan membantu sosialisasi ke tingkat bawah supaya warga selalu patuh protokol kesehatan. "Tentunya, sosialisasinya dengan cara humanis dan tidak boleh dengan kekerasan, saya sudah minta mereka seperti itu," tegasnya.

Sementara itu, Mensos Risma setelah meninjau beberapa ruangan di Rumah Sakit Lapangan Tembak itu bersyukur karena Surabaya bakal punya tempat untuk isolasi. Meski begitu, ia berharap Rumah Sakit Lapangan Tembak itu tidak dipakai, karena dia juga berharap kasus Covid-19 di Surabaya semakin landai, sehingga tidak membutuhkan lagi rumah sakit lapangan. "Alhamdulillah, tapi mudah-mudahan gak kepakai," kata Mensos Risma.

Ia juga menjelaskan bahwa Rumah Sakit Lapangan Tembak itu sudah cukup layak. Sebab, kondisi sekarang sudah tidak memungkinkan. Bahkan, sekarang ini memang tidak bisa memberikan sesuatu yang diinginkan oleh semuanya.

"Alhamdulillah, menurut saya ini yang paling relevan karena kalau di tengah kota, kadang warga juga menolak. Nah, kalau di sini kan jauh dari mana-mana dan jauh dari perumahan warga," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...