Skip to main content

Politisi Demokrat Jatim Berbagi Hewan Kurban ke Yatim Piatu


Mediabidik.com
- Momentum Hari Raya Idul Adha dimanfaatkan Politisi Partai Demokrat ini untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Khususnya bagi mereka yang keluarganya terdampak dari penyebaran Covid-19.

Sebanyak 4 Ekor Sapi disiapkan H Samwil, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim kepada masyarakat yang membutuhkan. "Alhamdulillah saya menyiapkan 4 Ekor Sapi untuk dibagikan utamanya kepada Yatim Piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19," kata Samwil, Rabu (21/7/2021).

Dijelaskan Samwil, di wilayah Gresik ini ada beberapa anak yang kini menjadi Yatim Piatu semenjak wabah Covid melanda. Diantaranya adalah 2 Keluarga Yatim Piatu di Kecamatan Balong Panggang dan 2 Keluarga di Kecamatan Ujung Pangkah Gresik. "Keluarga Yatim Piatu ini wajib dibantu, sebagai bentuk ke gotong royongan kita terhadap sesama yang membutuhkan," terang anggota Komisi D DPRD Jatim ini.

Ia berharap, dengan berkurban ini dapat dijadikan kesempatan bagi siapa yang mampu untuk membantu yang mereka yang sedang dilanda musibah. Apalagi semenjadi diberlakukannya PPKM darurat, tak sedikit masyarakat yang menurun pendapatannya. "Semoga tidak lama lagi, wabah Covid ini segera selesai dan kita semua dapat bangkit lagi secara kesehatan maupun ekonomi," terangnya.

Kedepan, Samwil bersama dengan seluruh kader Demokrat akan terus memantau perkembangan kesehatan maupun kebutuhan masyarakat. Untuk bisa segera dilakukan penanganan cepat. "Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat, banyak cara untuk kita saling membantu dalam situasi sulit seperti ini," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...