Skip to main content

Vaksinasi Anak Usia 12 - 17 Tahun Dilaksanakan Hari Ini


Mediabidik.com
- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berusaha untuk menjangkau lebih luas lagi target masyarakat Surabaya yang mendapatkan vaksin. Terbaru, Pemkot Surabaya akan memberikan vaksin untuk anak Surabaya yang usianya 12-17 tahun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas mulai dilaksanakan pada Sabtu (10/7/2021) besok di Polrestabes Surabaya. Bahkan, pemkot juga akan menggelar vaksinasi untuk anak usia 12 tahun ke atas di G10N pada hari Minggu (11/7/2021).

"InsyaAllah besok (Sabtu) sudah mulai di Polrestabes. Rencana hari minggu akan diselenggarakan vaksinasi untuk disini (G10N)," kata Wali Kota Eri di Gelora 10 November (G10N), Jumat (9/7/2021).

Ia menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan vaksin adalah anak-anak tersebut hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Anak Indonesia (KAI) serta mereka dapat langsung mengisi formulir pendaftaran vaksin yang tersedia di G10N. "Mereka hanya perlu membawa KK dan KAI saja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, menargetkan sebanyak 20 ribu anak akan mendapatkan vaksinasi pada hari minggu nanti. Untuk mencegah tercampurnya peserta vaksinasi pelajar dan vaksinasi umum, Pemkot Surabaya akan memisahkan pintu masuk dan tenda screening serta tenda vaksin bagi peserta vaksin anak.

"Perkiraan kita ada 20.000 anak nanti, kita akan pisah pintu masuk dan tendanya," kata Supomo.

Ia mengharapkan warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Tambaksari dan memiliki anak berusia 12 ke atas dapat memanfaatkan vaksinasi anak di G10N untuk mendapatkan vaksin dosis pertama. Ia mengungkapkan bahwa vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas ini tidak hanya mengutamakan warga sekitar Kecamatan Tambaksari saja. Namun, hal ini dilakukan agar warga yang tidak tinggal di Kecamatan Tambaksari tidak perlu jauh-jauh untuk datang ke G10N.

"Karena vaksinasi diadakan di Tambaksari jadi kita ingin warga sekitar yang memiliki anak usia 12 tahun ke atas dapat memanfaatkannya. Bukan diutamakan, karena vaksinasi diselenggarakan di Tambaksari jadi tidak nambahi transport untuk yang sekolahnya dekat sini," kata dia.

Supomo menambahkan bahwa untuk menjangkau lebih banyak anak di Surabaya yang sudah menerima vaksin, ke depannya Pemkot Surabaya akan menyelenggarakan vaksin untuk anak usia 12 tahun ke atas di sekolah-sekolah. Namun, penyelanggaraanya masih menunggu ketersediaan jumlah vaksin di Dinas Kesehatan.

"Untuk yang tempat tinggalnya jauh dari G10N, nanti akan diagendakan di sekolah," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...