Skip to main content

Dianggap Bukan Solusi, Pedagang SWK di Surabaya Tolak Perpanjangan PPKM Darurat


Mediabidik.com
- Para pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Surabaya dengan tegas menolak PPKM Darurat diperpanjang. "Pedagang kuliner akan benar-benar mati kalau PPKM Darurat diperpanjang. Sebab selama ini tidak ada solusi konkrit dari pemerintah kota untuk keberlangsungan hidup kami," tegas Eko Busono Ketua SWK Deles saat ditemui di tempat usahanya pada Senin (19/07/2021).

Menurut Eko, PPKM Darurat tanpa disertai kajian yang mendalam, terutama dampak terhadap sektor ekonomi. "PPKM Darurat bukan solusi menghentikan penyebaran Covid-19. Buktinya tingkat penularan masih tinggi, namun dampaknya kepada nasib para pedagang yang tidak bisa bertahan," tegasnya lagi.

Eko menambahkan saat PPKM Darurat, hampir seluruh pedagang menutup stand nya di SWK Deles. "Kalau memaksa buka kita tambah rugi karena pengunjung sepi. Jam buka hanya sampai sore, itupun tidak boleh makan ditempat. Selama ini kita mengandalkan pengunjung dari para mahasiswa disekitar sini yang sekarang terpaksa diliburkan," terangnya.

Eko kembali menegaskan, kalau PPKM Darurat diperpanjang, maka dengan terpaksa ribuan pedagang sentra kuliner di Surabaya akan turun ke jalan. 

Sementara itu Poniman Ketua SWK Wonorejo menuntut kompensasi ganti rugi kepada pemerintah, selama pemberlakukan PPKM Darurat. "Pemberian kompensasi ganti rugi tersebut diatur dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 soal wabah penyakit menular. Tidak hanya pedagang namun para kuli bangunan yang proyeknya dipaksa berhenti juga patut mendapat ganti rugi," ujarnya.

Poniman mengatakan PPKM Darurat tidak layak untuk diperpanjang karena cacat hukum. Mengacu pada pemberian kompensasi yang tidak dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang.

Budi Ketua SWK Kapas Krampung menambahkan, seharusnya pemerintah kota meringankan beban pedagang SWK dengan pembebasan pembayaran retribusi. "Setidaknya ditangguhkan sementara dimasa sulit seperti ini. Karena pembayaran retribusi makin menyulitkan kami padahal banyak dari kami yang tidak berjualan," ungkapnya.

Budi menyayangkan kebijakan untuk pembebasan retribusi itu harus meminta persetujuan wali kota Surabaya. "Kami ini kan ibaratnya anak pemkot. Kok orang tuanya tidak pro aktif," terangnya.

Di kesempatan yang sama Suharno Ketua SWK Wonorejo membandingkan PPKM Darurat dengan PSBB. Menurutnya PSBB dianggap berhasil karena penularan Covid-19 turun, sedangkan ekonomi tidak mati. Tidak seperti saat ini.

"Karenanya kami berharap ada kelonggaran seperti saat PSBB. Jam operasional pedagang sampai jam 10 malam. Penerapan prokes seperti pembatasan jumlah pengunjung. Sehingga kami para pedagang kuliner tidak mati." pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni