Skip to main content

Pendaftaran CPNS 2021 di Kota Surabaya Dibuka Mulai Hari Ini


Mediabidik.com
- Pendaftaran pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 di Kota Surabaya dibuka mulai hari ini 30 Juni hingga 14 Juli 2021 mendatang. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi mengatakan, bahwa tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan 1.560 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rinciannya yakni, CPNS sebanyak 68 formasi, yang terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis.

"Sedangkan untuk PPPK, tersedia 1.492 formasi, yang terdiri dari tenaga pendidikan 1.405 dan 87 tenaga kesehatan. Jadi tahun ini ada lowongan formasi CPNS dan PPPK," kata Mia Shanti di kantornya, Selasa (30/6/2021).

Dia menjelaskan, bahwa nantinya tahapan seleksi pengadaan calon ASN diawali dengan administrasi. Kemudian, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN. Metode yang sama juga diterapkan untuk seleksi PPPK non guru dengan menggunakan CAT oleh BKN. "Khusus untuk seleksi PPPK guru, nanti pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek," jelas Mia.

Mia menyebut, semua proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dilakukan melalui online di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk pelaksanaan tes, berlangsung di Gelora Pancasila Surabaya. Menariknya, selama berjalannya tes, keluarga para pelamar juga dapat menyaksikannya melalui streaming. "Jadi selama tes berlangsung bisa dilihat melalui streaming," ujarnya.

Dalam pelaksanaan SKD, para pelamar CPNS dan PPPK akan mengikuti tiga macam tes. Terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU). Masing-masing tes ini ada passing grade atau nilai ambang batas untuk lulus.

"Masing-masing ada passing gradenya. Artinya, TIU, TWK dan TKP ini nanti ada nilai ambang batas untuk lulus harus berapa. Kalau salah satu tes tidak melewati passing grade, maka tidak lolos," jelas Mia.

Sementara itu, sebelum pelaksanaan tes yang berlangsung di Gelora Pancasila, calon pelamar CPNS dan PPPK harus melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen atau swab PCR. Surat keterangan ini dilampirkan sehari sebelum jadwal pelaksanaan tes.

"Apabila hasilnya positif, maka jadwal tes calon peserta ini akan ditunda. Peserta akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan," katanya.

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya menyatakan, bahwa selama pelaksanaan tes akan diberlakukan protokol kesehatan ketat. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu dan ruangan khusus bagi calon peserta yang suhu tubuhnya tinggi.

"Untuk alurnya juga kita buat tidak akan tempuk (menumpuk) antara yang masuk dan keluar. Kita juga siapkan petugas di lokasi agar para pelamar tidak bergerombol," kata dia.

Menurut Mia, per harinya tes akan terbagi menjadi 3 kali sesi. Ini dilakukan agar ada jeda waktu lebih lama antara peserta sesi pertama dan selanjutnya. Sehingga, diharapkan tidak terjadi penumpukan. "Jadi peserta sesi pertama sudah pulang semua kemudian dilanjutkan peserta sesi selanjutnya. Sehingga tidak terjadi penumpukan," papar Mia.

Mia menambahkan, bahwa proses penerimaan CPNS dan CPPPK Pemkot Surabaya tahun 2021 ini dilaksanakan secara terbuka, transparan dan tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Karena itu, apabila ada pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS atau PPPK dengan menerima imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.

"Jadi siapapun yang menjanjikan dapat diterima CPNS atau PPPK dengan imbalan tertentu, maka saya pastikan itu adalah penipuan. Dan panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut," pungkasnya. (pan)

Foto : Mia Santi Dewi Kepala BKD kota Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...