Skip to main content

Prioritaskan Warga Isoman, Golkar Jatim Salurkan Belasan Hewan Kurban


Mediabidik.com
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menyebar belasan hewan untuk kurban di momentum Idul Adha tahun ini. Daging kurban itu nantinya, juga bakal diprioritaskan kepada masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Panitia Idul Adha Partai Golkar Jatim, Muhammad Bin Mu'afi Zaini mengatakan, total ada 14 ekor hewan kurban yang dikeluarkan pihaknya. Hal itu berasal dari sumbangan pengurus, anggota DPR RI Dapil Jatim serta dari fraksi Partai Golkar DPRD Jatim. 

"Secara prosedural, kami menyalurkan hewan tersebut pada beberapa lembaga untuk kemudian disalurkan pada jamaahnya. Kemudian juga akan disembelih untuk diedarkan pada dhuafa serta masyarakat yang membutuhkan," kata politisi yang akrab disapa Gus Mamak itu. 

Beberapa ekor memang disalurkan lewat lembaga seperti PW Muhammadiyah Jawa Timur, PWNU Jawa Timur serta LDII Jawa Timur. Sementara lainnya disembelih di Rumah Potong Hewan atau RPH untuk selanjutnya disalurkan kepada warga. 

Gus Mamak menyebut, khusus daging kurban yang akan diedarkan itu, pihaknya telah menyiapkan alur agar memastikan protokol kesehatan. Penyaluran itu dilakukan melalui beberapa pihak yang telah mengajukan terlebih dahulu. 

"Untuk mencegah kerumunan kita pakai sistem terdaftar," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jatim M Sarmuji mengatakan, dirinya memang telah memberikan arahan kepada panitia agar penyaluran daging kurban tahun ini, juga memprioritaskan warga yang tengah melakukan isoman. 

"Karena isolasi mandiri ini harus dibantu, termasuk dibantu untuk makanan bergizi, makanan yang sehat, kebetulan ada Idul Adha menyembelih kurban. Kita minta kepada yang mau menyalurkan hewan kurban ini supaya memprioritaskan mereka yang melakukan isolasi mandiri," kata Sarmuji. 

Anggota DPR RI itu mengungkapkan, hal yang sama berlaku bagi pengurus yang juga menyalurkan hewan kurban agar juga melihat tetangga sekitar terutama yang melakukan isoman. 

"Sekarang di DPD Provinsi ada belasan ekor, tetapi di DPD kabupaten/kota insyaallah juga melaksanakan hal yang sama," ungkap Sarmuji yang juga menyumbang hewan kurban. 

"Jadi, kalau ini dilakukan di seluruh Provinsi Jawa Timur, melalui DPD kabupaten/kota dan DPD Provinsi, mudah-mudahan setidaknya kita bisa membantu meringankan beban mereka yang saat ini tidak bisa keluar rumah, tidak bisa bekerja, kita berikan perhatian dalam bentuk daging kurban ini," lanjut Sarmuji. 

Dalam kesempatan itu pula, Sarmuji mengajak seluruh pihak untuk terus berdoa agar wabah virus ini segera berlalu. Di situasi macam ini, diharapkan terus memantik kesadaran betul untuk terus menerus berusaha memungkasi pandemi. 

"Mudah-mudahan 17 Agustus besok, vaksinasinya sudah banyak di seluruh Indonesia. Sehingga, memungkinkan terbentuknya herd immunity. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir. Yang terpapar segera sembuh dan yang wafat kita doakan mudah-mudahan seluruh amal ibadahnya diterima dan dosanya diampuni," pungkasnya(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...