Skip to main content

BOR Turun, Dewan Ingatkan Pemkot Surabaya Jangan Lengah


Mediabidik.com
– Meski Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bahwa Bad Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian kamar Rumah Sakit (RS) di Surabaya alami penurunan dari 90% turun menjadi 83%,.

Namun, Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya tetap jangan lengah dan harus waspada terhadap pandemi virus Corona Covid-19.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wirawati mengatakan, Komisi D mengapresiasi kinerja Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19, yang di indikasikan dengan turunnya BOR Rumah Sakit. 

"Tapi perlu diingat Pemkot juga jangan lengah dan tetap waspada, karena ada varian covid baru yang menyebar sangat cepat dan terjadi kapan saja, jadi harus tetap waspada." ujarnya via telepon, Selasa (27/07/21).

Ia menjelaskan, sebenarnya menurunnya BOR RS di Surabaya tidak bisa dijadikan indikator kuat bahwa Covid-19 di Surabaya menurun, namun hanya melandai sebentar dan jika tidak kita waspadai atau lengah, dikhawatirkan malah muncul kasus Covid-19 yang cukup mengerikan lagi.

"BOR turun diangka 83% sudah baik, bahkan kalau bisa turun lagi sehingga Surabaya bisa dibawah zona merah bahkan sampai zona hijau." tegas politisi milenial Partai Gerindra Kota Surabaya ini. 

Ajeng mendorong agar Pemkot Surabaya terus melakukan  penguatan alur-alur penanganan Covid-19, dengan tujuan masyarakat tidak bingung dan semakin teredukasi soal pencegahan Covid-19.

Lebih lanjut Ajeng mengatakan, apa yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 tentunya tidak lepas dari partisipasi dan gotong royong nya masyarakat. 

Untuk itu, jelas Ajeng, apapun kebijakan Pemkot Surabaya soal Covid-19 sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para tokoh masyarakat dan warga, agar tidak timbul protes keras dari masyarakat saat penerapan dilapangan.

Dirinya kembali menambahkan, turunnya Bad Occupancy Rate Rumah Sakit di Surabaya tentu karena pertama, ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Darurat hingga PPKM Level 4 yang membuat masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan menjaga imun

Kedua, karena PPKM otomatis mobilisasi warga Surabaya juga berkurang drastis, sehingga bisa sedikit menekan kasus-kasus baru Covid-19.

"PPKM ketat sangat berpengaruh terhadap turunnya kasus baru pandemi, sehingga BOR rumah sakit di Surabaya mulai landai. Namun sekali lagi, Pemkot Surabaya tetap harus waspada dan jangan lengah dalam penanganan Covid-19." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh