Skip to main content

Bentengi Siswa Dari Virus Covid -19, SMPN 42 Surabaya Gelar Vaksinasi


Mediabidik.com
- Dalam upaya mencegah dan memutus rantai corona yang hingga kini terus meningkat , Pemerintah Kota Surabaya tidak ada henti hentinya melakukan ihktiar dengan salah satunya melakukan program Vaksinasi ke seluruh siswa anak sekolah mulai umur 12 tahun hingga 17 tahun. Menurut pantauan wartawan media bidik. Com kali ini program Vaksinasi telah menyeser di SMPN 42 .

Kepala Sekolah Dra. Nanik Irawati, M.Pd di twmui di selah gelaran program vaksinasi mengatakan pihaknya bersyukur karena SMPN 42 mendapatkan giliran vaksinasi untuk seluruh siswa mulai dari kelas 7 hingga kelas IX.

"Semoga anak didik saya usai di vaksinasi kondisinya semakin sehat dan tentunya bisa membentengi anak didik kita dari serangan covid 19," ungkapnya,  Jum'at (16/7/2021).

Di tambahkan Kasek yang baru 2 tahun menjabat ini bahwa pihaknya juga merasa bangga karena kerjasama dari pihak orang tua merasa memahami betapa pentingnya anaknya untuk divaksinasi. 

"Alhamdulilah dari 1083 siswa orang tuanya menyetujui kalau anak nya di vaksinasi dan semoga ini pertanda baik supaya belajar tatap muka bisa di mulai. Tentunya tetap mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang utama," jelasnya. 

Sementara itu salah satu peserta Vaksinasi Intan Permata Hardiana mengatakan dirinya setelah di suntik Vaksin merasa legah dan tidak ada efek samping. 

"Habis di suntik Vaksin saya merasa lapar dan ngantuk. Ingin nya ingin makan terus dan istirahat aja, " celetuk putri cantik ini.  (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng