Skip to main content

Selama PPKM Darurat, DPRD Surabaya Tiadakan Kunker dan Tidak Terima Tamu


Mediabidik.com
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, disikapi serius Pimpinan DPRD Surabaya. Untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan target penurunan angka penuluaran Covid-19 tersebut, pimpinan dewan sepakat untuk menerapkan sistem bekarja dari rumah (work from home) semua lintas kerja yang ada di gedung dewan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, baik anggota DPRD Surabaya serta staf dan karyawan Sekretariat DPRD Surabaya, akan bekerja dari rumah mulai Senin (5/7) sampai PPKM Darurat berakhir. Menurutnya, langkah tersebut diambil lantaran kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya naik cukup signifikan, sementara ketersediaan bed di rumah sakit serta tenaga kesehatan (nakes) sudah over kapasitas.

''Banyak yang melaporkan, rumah sakit yang ada di Surabaya sudah tidak menampung, demikian juga dengan jumlah nakes yang tidak memadai dengan banyaknya pasien, sehingga kasus kematian kian hari kian bertambah,'' katanya, Minggu (4/7/2021).

Dengan kondisi semacam itu, kata dia, DPRD Surabaya sepakat mendukung kebijakan PPKM Darurat dengan menerapkan sistem kerja WFH secara penuh. Tidak lagi hitung-hitungan persentase, kata dia, namun semua elemen berkerja secara WFH. ''Paling nanti ada petugas keamanan berjaha tiga atau empat orang, harapanya bisa mencegahg penularan Covid-19 sehingga PKKM Darurat tidak berlanjut seperti sebelum-sebelumnya yang berjilid-jilid,'' kata dia.

Bagi masyarakat yang hendak bertamu dan membutuhkan layanan, kata dia, bisa dilakukan melalui daring langsung ke anggota dewan. Sebab, kata dia, rapat-rapat nantinya baik rapat komisi, rapat fraksi dan rapat paripurna akan dilakukan via online.

Selain menerapkan sistem WFH, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, DPRD Surabaya juga sepakat meniadakan kunjungan kerja (Kunker) dan tidak menerima tamu kunjungan kerja selama PPPKM Darurat. ''Ini perlu dipahami bersama, sebab pergerakan manusia sangat rentan mempercepat penularan,'' katanya.

Dia berharap, perkantoran lain juga mematuhi sistem WFH 100 persen sebagaimana diatur dalam instruksi Mendagri dan SE Walikota Surabaya. Terkecuali, kata dia, sektor yang terkait langsung dengan pelayanan publik bisa WFH 25%.

''Semoga berjalannya PPKM darurat secara optimal bisa benar-benar menurunkan lonjakan kasus covid-19 yang makin merajalela hingga RS penuh, beberapa IGD RS tutup, nakes harus kita lindungi agar tidak kewalahan atau berguguran,'' katanya.

Dia menambahkan, semua kalangan memiliki peran penting terhadap keberhasilan PPKM darurat ini.  ''Dukungan semua lapisan masyarakat sangat penting. Mari bersama kita jaga kota Surabaya yang kita cintai bersama ini,'' katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh