Mediabidik.com – Selama masa PPKM mulai Darurat hingga Level 4, hak tersebut berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat.
Terbukti, banyak warga kesulitan membayar retribusi air selama masa PPKM, dan berharap PDAM Surya Sembada Kota Surabaya memberikan kompensasi gratis atas retribusi air selama bulan Juni-Juli 2021.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan, PDAM Surya Sembada sebagai BUMD yang selama ini profit terus seharusnya dimasa sulit ini untuk berpartisipasi menggratiskan retribusi air pelanggan.
"Tinggal bagaimana skema penggratisan retribusi nya seperi apa, apakah semua jenis golongan pelanggan air digratiskan. Misalnya pelanggan rumah tangga saja, sementara pelanggan bisnis dan perkantoran tetap bayar." ujarnya via telepon, Senin (26/07/21).
Ia menjelaskan, Komisi B melihat kinerja PDAM Surya Sembada yang selalu positif dengan profit perusahaan yang setiap tahun terus naik, meski kenaikan pendapatan nya tidak signifikan. Namun dibandingkan BUMD BUMD milik Pemkot Surabaya lainnya, kinerja PDAM terbilang sangat bagus.
Untuk itu, kata politisi milenial PSI Kota Surabaya ini, harapan warga agar retribusi air digratiskan akibat mandeknya semua usaha masyarakat karena PPKM, seyogyanya PDAM mau menggratiskan.
"Hanya saja kami minta kepada warga Kota Surabaya, jika digratiskan retribusi air oleh PDAM ya konsumsi airnya jangan di los kan, tapi tolong dihargai penggunaan air PDAM nya. Jadi air harus digunakan secara hemat." tegas Alfian Limardi.
Dirinya kembali mengatakan, kami akan melihat respon PDAM seperti apa, jika PDAM menolak tuntutan warga soal gratis retribusi air maka Komisi B tentu akan memanggil manajemen PDAM Surya Sembada, dan akan kita hearingkan (rapat dengar pendapat) di Komisi B.
"Namun tentunya kondisi saat ini hearing dilakukan secara virtual atau daring, yang pasti dewan mendorong PDAM agar menggratiskan retribusi air. Kasihan ekonomi masyarakat sedang megap megap."ungkapnya.(pan)
Comments
Post a Comment