Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Pemakaman Jenasah Terpapar Covid-19


Mediabidik.com
- Penguburan di pemakaman khusus Covid-19 menjadi sorotan sejumlah legislator DPRD Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habibah mengatakan, pemkot Surabaya selayaknya meninjau ulang kebijakan yang diatur dalam peraturan Wali Kota tersebut. 

"Pemakaman jenasah yang terpapar Covid-19 sebaiknya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Mulai dari prosesi pemandian jenasahnya, sampai petugas pemakaman harus mengenakan APD. Dan yang penting tidak ada penolakan dari warga," jelasnya.

Habibah menambahkan penguburan di kompleks pemakaman Covid-19 Keputih meresahkan keluarga duka, karena dikucilkan warga sekitar. Sehingga memicu turunnya imun tubuh.

Habibah kembali mengatakan, pemkot Surabaya bisa menyontoh Sidoarjo atau Gresik yang mengubur jenazah Covid-19 di TPU. 

Sementara itu anggota komisi A lainnya Imam Syafi'i menambahkan akibat kebijakan pemakaman pasien Covid-19, tidak sedikit warga yang enggan berobat kerumah sakit. "Mereka takut kalau meninggal dunia nantinya akan dimakamkan dipemakaman khusus, yang jauh dari keluarga. Ini kan tidak baik, harusnya kalau sakit dirawat dirumah sakit," ungkapnya.

Selain itu menurut Imam kebijakan tersebut kurang tepat ditinjau dari sisi sosio kultural masyarakat. "Biasanya warga sebelum meninggal berwasiat ingin dimakamkan dimana, misalnya dekat dengan keluarganya. Malah seperti ini keluarga duka sulit memenuhi wasiat tersebut," terang Imam.

Karenanya Imam mendukung kalau kebijakan penguburan jenasah Covid-19 di makam khusus Covid-19 ditinjau ulang oleh pemkot Surabaya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...