Skip to main content

Gelar Istighotsah untuk Jawa Timur Sehat, Wagub Emil Apresiasi PKS


Mediabidik.com
- Prihatin atas lonjakan kasus harian Covid-19 di Jawa Timur, PKS Jawa Timur menggelar kegiatan "Istighotsah untuk Jawa Timur Sehat" pada Rabu (14/7/2021) secara online yang diikuti seluruh pengurus, anggota PKS serta masyarakat umum di seluruh Jatim. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengapresiasi ikhtiar langit yang dilakukan PKS Jatim.

Kegiatan istighotsah ini, PKS Jatim mengundang KH Fahmi Amrullah Hadziq, pengasuh PP Putri Tebu Ireng, cucu hadratussyaikh Hasyim Asy'ari yang memimpin pembacaan istighotsah. Ada juga KH Mahmud Mahfudz, Wakil ketua Bidang Pembangunan Keummatan dan Dakwah DPP PKS yang memberikan Tausiah, serta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Wakil Gubernur Emil Dardak untuk memberikan sambutan.

"Ini ikhtiar langit. Saya mengapresiasi PKS yang telah menggelar Istighotsah ini, semoga wabah Covid-19 akan segera hilang dari di muka bumi ini. Terima kasih dan apresiasi karena PKS telah menggelar kegiatan ini," kata Emil.

Dengan ikhtiar seperti ini, ia berharap agar masyarakat Jawa Timur dikuatkan agar bisa terus bergerak, bertindak dan menjaga kebersamaan. Menurut Emil, kegiatan semacam ini  sangat diperlukan dalam keadaan yang serba sulit seperti saat ini.

Dalam sambutannya, Emil mengakui lonjakan kasus harian Covid-19 yang ada di Jatim. Hal ini, menurutnya karena adanya pembenahan sistem pendataan yang menyebabkan akurasi yang lebih tinggi dalam penelusuran di lapangan.

"Kami terus meningkatkan upaya dan ikhtiar agar semakin efektif, semakin akurat dan semakin tepat. Upaya kita ini untuk mengantisipasi bagaimana kebutuhan-kebutuhan penanganan medis di rumah sakit," ujarnya.

Ia menyampaikan, jika angkanya lebih akurat, Pemprov Jatim akan memiliki angka yang lebih akurat, sehingga setelah itu diharapkan ada penurunan kasus, karena dengan data yang akurat penanganannya lebih tepat.

Wagub Emil menyampaikan dalam penanganan Covid-19 di Jatim, Pemprov Jatim membutuhkan kolaborasi untuk terus bekerjasama dan bergotong royong. "Untuk menangani ujian yang maha berat, butuh berjuang bersama sebagai satu bangsa, kebersamaan umat untuk mengatasi pandemi Covid. Terima kasih atas inisiatif dan ikhitiar PKS Jatim ini. Mari kita beristighfar, bertaubat, berdzikir, baca ayat suci Al Qur'an, bersolawat untuk Jawa Timur," katanya.

Ketua DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan menyampaikan kesiapannya untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemprov Jatim. "Melalui pengurus PKS di seluruh Jawa Timur, kami sudah mengaktifkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat wilayah, 38 Kab/kota seJawa Timur," ujar pria yang kerap dipanggil dengan kang Irwan itu.

Gugus Tugas Covid-19 ini bertugas untuk mendata dan memperhatikan pengurus dan anggota PKS serta masyarakat di sekitarnya yang terdampak Covid-19. "Sudah saya pesankan ke pengurus PKS hingga di tingkat kecamatan dan desa untuk memperkuat tali silaturahim dan soliditas antara pengurus dan masyarakat. Harus saling dukung saling membantu sesama. Dengan dukungan moral, mental spiritual, finansial yang dibutuhkan oleh masyarakat yang terkena musibah Covid-19.", tegas Irwan, yang pernah menjabat 2 periode anggota DPRD Jatim.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan istighotsah yang digelar merupakan ikhtiar samawi, setelah ikhtiar manusiawi dilakukan. "Kita iringi ikhtiar-ikhtiar kita dalam menjaga protokol kesehatan, menjaga imunitas dan mendukung program vaksinasi dan tidak lupa melangitkan doa-doa kita, mengumandangkan istighfar kita kepada Allah," pungkas pria 45 tahun ini. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...