Skip to main content

Bagikan Sembako di Wilayah Terpencil Habib Mahdi Gandeng komunitas Trail


Mediabidik.com
- Kesulitan masyarakat akibat pandemi covid dan pemberlakuan PPKM hingga Agustus 2021, langsung direspon anggota DPRD Jatim Dapil Probolinggo. Habib Mahdi Ketua Komisi B DPRD Jatim menggandeng komunitas pecinta Trail, untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat diwilayah terpencil yang tidak bisa dijangkau mobil. 

"Alhamdulillah, kita masih diberi kemudahan untuk bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, yang mengalami kesulitaan dimasa pandemi terutama saat pemberlakuan PPKM ini. Kenapa harus menggandeng teman teman komunitas Trail, karena sasaran kita adalah masyarakat di wilayah yang tidak bisa dijangkau dengan mobil, wilayah terpencil yang harus dicapai dengan motor. Ini masyarakat yang memang selama ini luput dari perhatian. Maka kami bantu mereka yang ada diwilayah pegunungan dekat hutan ini, agar mereka juga bisa menikmati bantuan untuk meringankan beban mereka," ungkap Mahdi di sela sela membagi bantuan sembako bersama komunitas Trail, Senin (26/7/2021).

Dalam kegiatan ini satu Trail bahkan harus membawa sejumlah karung beras dan bahan pokok lainnya. "Ini salah satu bentuk kepedulian juga dari teman teman pecinta Trail untuk meringankan beban masyarakat, sembari adventure. Ya senang, ya menyenangkan orang lain," tambah pria yang juga politisi PPP Jatim ini. 

Masa Pandemi ini diakui Mahdi memang berat dirasakan oleh banyak orang terutama yang mengandalkan pekerjaan swasta atau PKL.

"Banyak dari mereka yang tidak bisa kerja atau jualan dalam kondisi ini. Hasil kebun yang biasanya dijual ke kota juga banyak yang tidak laku karena ada batasan dan penyekatan. Begitu juga yang mengandalkan jualan dari kampung ke kampung juga sama, mengaku sepi karena orang juga ngak punya uang kan. Maka selaku wakil rakyat saya coba bantu semampu saya, membantu mereka dengan merogoh dana pribadi. Semoga yang sedikit ini bisa membantu, minimal sampai PPKM dicabut pemberlakuannya." harapnya.

Sejumlah warga yang mendapat bantuan dari Habib Mahdi bersama komunitas Trail Probolinggo ini mengaku senang dan berterima kasih atas kepedulian terhadap mereka, "Alhamdulillah bantuan Habib ini sangat bermanfaat. Apalagi selama ada corona ini, berat dan susah cari uang," kata salah seorang penerima bantuan.

Tidak hanya di wilayah yang sulit, Habib Mahdi juga membantu masyarakat sekitar dengan bantuan yang sama. "Semoga pandemi ini segera berakhir, kasihan lihat mereka kebingungan untuk menghidupi keluarganya. Karena semua serba dibatasi," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...