Skip to main content

Rayakan Idul Adha, PKB Jatim Sebar 1000 Ekor Sapi dan Kambing


Mediabidik.com
- DPW PKB Jawa Timur merayakan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah dengan berkurban seribu ekor sapi dan kambing. Seribu ekor sapi dan kabing tersebut tersebar di 38 daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan bahwa pelaksanaan kurban tersebut selain kewajiban setiap umat muslim yang mampu, hal tersebut juga untuk melaksanakan amanah dari Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar untuk berkurban. Setiap DPW, DPC dan anggota fraksi wajib melaksanakan kurban minimal 1 ekor hewan kurban.

Namun untuk Jawa Timur kata Anik, rata-rata 369 anggota Fraksi PKB se-Jatim berkurban 2 ekor. Bahkan ada yang lebih, seperti anggota Fraksi PKB DPR RI dari dapil Madura Syafiudin Asmoro yang berkurban 273 ekor kambing, Ali Ahmad dapil Malang Raya berkurban 23 ekor kambing dan 7 sapi.

"Kalau dihitung secara keseluruhan sekitar seribu ekor hewan kurban. Belum lagi 38 DPC PKB rata-rata berkurban 10 ekor," ungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Lebih lanjut, Anik menuturkan bahwa pelaksanaan kurban setiap Idul Adha merupakan sudah menjadi tradisi di PKB. Namun Idul Adha kali ini terbilang spesial karena bertepatan dengan Hari Lahir (Harlah) PKB yang ke 23 Tahun pada 23 Juli mendatang. Sehingga mewajibkan setiap anggota fraksi untuk berkurban.

"Ini juga sebagai ikhtiar mensucikan diri dari harta kita. Setidaknya ada dua makna dalam Idul Adha bagi kami, yaitu keikhlasan dalam berjuang dan berkorban. Semoga hari raya kurban menjadi motivasi kader PKB dalam berpolitik memperjuangkan islam aswaja dan politik kesejehteraan," katanya.

Untuk diketahui, prosesi penyembelihan seribu hewan kurban akan dilakukan masing-masing DPC PKB se-Jawa Timur, masjid, mushollah, daerah ekonomi minus dan masing-masing basis konstituen anggota Fraksi PKB.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...