Skip to main content

Lama Kosong, Pimpinan Komisi A Jatim Desak Gubernur Segera Angkat Kepala OPD


Mediabidik.com
- Penetapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif masih belum bisa terlaksana. Mengingat penetapan definitif masih menunggu Surat Keputusan (SKep) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengaku tahapan penunjukan kepala OPD definitif tahapannya sudah selesai. Panitia seleksi (Pansel) telah melakukan fit and proper tes. Hanya saja, SKep gubernur hingga saat ini belum turun.

"Pansel sudah selesai, semua sudah selesai. Tinggal mengeluarkan SKep, ini ditunggu-tunggu atau barang kali ada yang ditunggu," ujar Istu, Selasa (27/7/2021).

Istu mengaku dalam rapat Banmus hari ini, pimpinan rapat sudah berjanji pimpinan dewan akan meminta eksekutif segera membuat SKep.

Politisi asal Partai Golkar menyatakan dewan akan sering menggelar rapat Banmus untuk mengawal penetapan kepala OPD definitif. Dengan begitu, dewan bisa mengawasi perkembangan sistemnya.

"Pimpinan menyatakan kesempatan (rapat Banmus) pertama dikomunikasikan saran-saran tadi. Tentunya dengan segera mengadakan banmus lagi. Kalau tidak Banmus lagi, rentetan sistem tidak jalan," terangnya 

Istu menegaskan, pengawalan proses penetapan kepala OPD definitif ini bertujuan untuk kebaikan bersama. Mengingat legislatif mempunyai hak untuk mengoreksi dan memberi solusi.

"Endingnya untuk kebaikan kita semua. Kita kan bukan kontra atau pro. Yang penting memberi koreksi dan memberi solusi," tegasnya.

Hal senada Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menjelaskan, 
rapat Banmus membahas persoalan beberapa dinas yang masih dipimpin oleh Plt. Maka, dewan mendorong agar eksekutif segera mendefinitifkan kepala OPD yang masih Plt.

Dediansyah menerangkan, selain masalah Plt, Banmus juga membahas soal penyerapan anggaran. Mengingat sampai saat ini eksekutif belum maksimal dimana menjelang bulan Agustus, penyerapan anggaran masih 30 persen. 

"Maka eksekutif harus betul-betul memperhatikan. Karena hampir memasuki pembahasan P-APBD. Kalau eksekutif tidak koordinasi dengan DPRD akan mengalami kendala besar," pintanya. 

Politisi asal Partai Gerindra itu menyampaikan, Jatim sudah mendapatkan rapor merah dalam persoalan kinerja. Untuk itu, dalam menyelesaikan persoalan ini, pimpinan dewan akan memanggil eksekutif. 

"Dalam rapat pimpinan lusa, eksekutif harus segera mendatangi undangan pimpinan," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng