Skip to main content

RKA Tidak Sesuai, Komisi D Tunda Pembahasan Anggaran Dispora

SURABAYA (Mediabidik) - Pembahasan anggaran Dispora Pemkot Surabaya di Komisi D DPRD Surabaya ditemukan banyaknya kejanggalan, mulai kode rekening hingga jumlah anggaran yang dinilai mencurigakan. Atas dasar tersebut pembahasan anggaran Dispora untuk sementara dihentikan.

Temuan tersebut diungkap Dr Akmarawita Kadir di ruang Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, pembahasan anggaran yang diajukan Dispora untuk sementara dipending, karena ada beberapa kejanggalan yang harus dijelaskan oleh pihak Dispora. 

"Ada perbedaan kode rekening Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diberikan dengan yang dibacakan berbeda," jelas Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya kepada media ini, Senin (4/11/2019).

Hal lain yang perlu mendapat perhatian Dispora tutur Akma, terkait dengan anggaran pembangunan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) di Benowo dimana jumlahnya cukup fantastis.

Menurutnya, jumlah anggaran milyaran rupiah untuk pembangunan GBT yang diajukan Dispora ke Komisi D DPRD Surabaya tanpa dilengkapi dengan rincian anggaran. 

"Sarana dan prasarana untuk pembangunan GBT Rp52 Miliar ini, tanpa ada detail pengunaan anggaran untuk apa," ujarnya.

Adik kandung Adies Kadir ini menjelaskan, tidak hanya masalah kode rekening dan anggaran pembangunan GBT. Masalah lain yang cukup mencengangkan adalah anggaran pengadaan tenis meja, dimana pos anggarannya cukup mencurigakan.

"Pengadaan tenis meja sebesar Rp26 miliar. Yang menjadi tanda tanya besar, anggaran tersebut dimasukkan pada pos anggaran sarana lapangan tembak," tukasnya.

Akma menambahkan, berdasarkan temuan Komisi D ini, menunjukkan bahwa konstruksi anggaran Dispora yang diajukan belum terencana dengan baik. 

"Artinya temuan ini, menunjukan perencanaan anggaran di Dispora kurang baik. Komisi memutuskan tidak membahas anggaran Dispora tahun 2020 sampai Dispora mau melakukan perbaikan," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afgani Wardhana saat dikonfirmasi melalui WA maupun ponselnya pukul 14.11 WIB, yang bersangkutan enggan membalas dan menjawab.

Hal sama juga dilakukan oleh Kabid Sarpras Dispora Surabaya Edi Santoso saat dikonfirmasi melalui SMS maupun ponselnya enggan menjawab. (pan)

Foto : Akmarawita Kadir Sekertaris Komisi D DPRD Surabaya

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah