Skip to main content

Walikota Dan Ketua DPRD Surabaya Abaikan Surat Ombudsman RI

SURABAYA ( Media Bidik ) – Perihal sengketa tanah BTKD  seluas 76.800 m2 yang berada di wilayah Kelurahan Kedurus Kecamatan Karang Pilang Surabaya antara warga dengan PT Agra Paripurna yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah,  atas dasar bukti jual beli antara Pemkot Surabaya dengan PT Agra Paripurna pada tahun 1991 lalu. Ahkirnya permasalahan tersebut dilaporkan Gerakan Pembebasan Tanah Rakyat (GPTR)kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur jalan Embong Kemiri Surabaya.

Berdasarkan Surat Ombusman RI Nomor : 0016/ KLA/0018.2016/Sby - 03/I/2016 dan 0018/ KLA/0018.2016/Sby -  03/II/2016 tentang permintaan penjelasan terkait status BTKD di Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang  kota Surabaya. Pihak Ombusman RI Perwakilan Jawa Timur sudah dua kali berkirim surat ke Walikota dan Ketua DPRD Surabaya, ironisnya sampai saat ini pihak Ombusman belum dapat jawaban sama sekali baik dari Walikota maupun Ketua DPRD Surabaya.

Saat BIDIK konfirmasi masalah tersebut ke Sekertaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Kota Surabaya Hadi Siswanto membenarkan, "Kita pernah sudah dua kali dapat surat dari Ombudsman RI dan langsung saya diposisikan bagian sekertariat untuk segera dikirimkan ke ketua dewan, selanjutnya saya tidak tau keputusannya, saya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut karena disini ( DPRD  Surabaya – Red ) hanya satu pintu, coba sampaian tanya langsung ke Ketua DPRD Surabaya," jelasnya.Selasa (5/4).

Dilain waktu, Ketua DPRD Surabaya Armudji saat dikonfirmasi melalui ponselnya terkait masalah tersebut, mengatakan tidak tau terkait masalah tersebut,"Darimana mas, saya tidak tau terkait surat tersebut, karena saya baru datang, coba nanti akan saya cek lagi,"terangnya. Kamis (7/4).

Terkait masalah tersebut Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menjelaskan," Bahwa surat tersebut sudah turun dan masih dirapatkan ke Asisten I yang membidangi Pemerintahan, dari hasil rapat tersebut, kita akan segera menjawab surat tersebut ke Ombusmen, apabila warga pingin tau jawabannya, silahkan warga tanya langsung ke Ombusman,"pungkasnya.(pan)



    
     

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni