Skip to main content

Walikota Dan Ketua DPRD Surabaya Abaikan Surat Ombudsman RI

SURABAYA ( Media Bidik ) – Perihal sengketa tanah BTKD  seluas 76.800 m2 yang berada di wilayah Kelurahan Kedurus Kecamatan Karang Pilang Surabaya antara warga dengan PT Agra Paripurna yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah,  atas dasar bukti jual beli antara Pemkot Surabaya dengan PT Agra Paripurna pada tahun 1991 lalu. Ahkirnya permasalahan tersebut dilaporkan Gerakan Pembebasan Tanah Rakyat (GPTR)kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur jalan Embong Kemiri Surabaya.

Berdasarkan Surat Ombusman RI Nomor : 0016/ KLA/0018.2016/Sby - 03/I/2016 dan 0018/ KLA/0018.2016/Sby -  03/II/2016 tentang permintaan penjelasan terkait status BTKD di Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang  kota Surabaya. Pihak Ombusman RI Perwakilan Jawa Timur sudah dua kali berkirim surat ke Walikota dan Ketua DPRD Surabaya, ironisnya sampai saat ini pihak Ombusman belum dapat jawaban sama sekali baik dari Walikota maupun Ketua DPRD Surabaya.

Saat BIDIK konfirmasi masalah tersebut ke Sekertaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Kota Surabaya Hadi Siswanto membenarkan, "Kita pernah sudah dua kali dapat surat dari Ombudsman RI dan langsung saya diposisikan bagian sekertariat untuk segera dikirimkan ke ketua dewan, selanjutnya saya tidak tau keputusannya, saya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut karena disini ( DPRD  Surabaya – Red ) hanya satu pintu, coba sampaian tanya langsung ke Ketua DPRD Surabaya," jelasnya.Selasa (5/4).

Dilain waktu, Ketua DPRD Surabaya Armudji saat dikonfirmasi melalui ponselnya terkait masalah tersebut, mengatakan tidak tau terkait masalah tersebut,"Darimana mas, saya tidak tau terkait surat tersebut, karena saya baru datang, coba nanti akan saya cek lagi,"terangnya. Kamis (7/4).

Terkait masalah tersebut Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menjelaskan," Bahwa surat tersebut sudah turun dan masih dirapatkan ke Asisten I yang membidangi Pemerintahan, dari hasil rapat tersebut, kita akan segera menjawab surat tersebut ke Ombusmen, apabila warga pingin tau jawabannya, silahkan warga tanya langsung ke Ombusman,"pungkasnya.(pan)



    
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...