Skip to main content

Idrus Marham : Saya siap Pimpin Golkar 2016 - 2021

Sekretaris jendral (Sekjen) DPP Partai Golkar Idrus Marham
SURABAYA ( Media Bidik ) -  Sekretaris jendral (Sekjen) DPP Partai Golkar Idrus Marham menyatakan siap maju menjadi calon ketua umum DPP Partai Golkar dalam Musyawaraah Nasional Luar biasa ( Munaslub) pada bulan Mei mendatang. Bahkan, mantan Ketua BKM Jatim ini, mengaku siap bersaing dengan Azis Samsudin, Ade Komarudin (Aqom) dan Setya Novanto (Setnov).

" Saya siap maju dan bersaing dengan sejumlah nama yang muncul," terang Idrus Marham usai Musda di loby Hotel Singgasana, Minggu (17/4).

Menurut Idrus dalam munas nanti, dirinya berharap Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali dan Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009, Abu Rizal Bakrie (ARB) benar-benar mengundurkan diri. "Saya berharap kesediaan pak Abu Rizal Bakrie mundur dari pencalonan," tandasnya.

"Saat ini, di banyak partai politik terjadi disorientasi idiologi, sehingga tidak ada lagi diskusi untuk itu, jika dalam  Munas nanti dilakukan penunjukkan ketua umum secara aklamasi, dirinya tidak menolak. Asalkan pembagian kekuatan tentang idiologi partai. Akibatnya, komunikasi politik lebih diwarnai kepentingan prakmatis," tandas politisi asal Jawa Timur ini.

Idrus juga menyampaikan dirinya siap menjadi pemimpin yang kuat untuk kejayaan Partai Golkar mendatang. "Kekuatan partai dilaksanakan ketua umum sebagai strong leader, sebagai dinamisastor dan inisator serta motifator pergerakan. Itu menjadi modal besarnya kejayaan Partai Golkar," pungkas Idrus.

Sementara itu Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakri menilai panasnya perseteruan di tubuh Partai Golkar ternyata menjadi tarik menarik kepentingan, termasuk mengamankan Musyawarah Nasional (Munas) pada bulan Mei mendatang secara aklamasi.dan dirinya tidak menampik untuk upaya aklamasi agar konflik internal meredah, bahkan pemilihan secara aklamasi tidak melanggar etika dalam berdemokrasi.

"Demokrasi tidak harus pemilihan langsung. Namun mekanisme secara musyawarah mufakat juga proses demokrasi," tandas Abu Rizal Bakrie saat menghadiri Musda DPD Partai Golkar Jatim, di Hotel Singgasana Jl Gunungsari.(rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...