Skip to main content

Satpol PP akan Sangsi Tegas bagi Orang Tua Eksploitasi Anak Dibawah Umur

foto anak penjual telur puyuh
SURABAYA ( Media Bidik ) - Maraknya eksploitasi anak di Surabaya, menjadi perhatian khusus Satpol PP Surabaya, karena sebelumnya menemukan anak kecil usia 5 tahun yang dipekerjakan sebagai penjual telur puyuh oleh orang tuanya di Pasar Pucang kini dalam tahap pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Tidak sepantasnya anak-anak yang masih dalam usia sekolah dini dipekerjakan. Apalagi jam kerjanya pada jam malam, mulai pukul 22.00 WIB hingga subuh.

Melihat permasalahan tersebut, Kepala Satpol PP, Irvan Widyanto menjelaskan perlakuan orang tua tersebut melanggar Perda No. 6 Tahun 2011 tentang perlindungan anak.

"Dimana anak dilarang keras untuk bekerja selain itu perlu diingat hak anak mendapatkan nafkah dari orang tua dan belajar," ujarnya, Selasa (19/4/2016).

Mengingat slogan Surabaya sebagai kota ramah anak, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menugaskan Kasatpol PP untuk segera menyelamatkan anak tersebut.

"Bukan penangkapan, tapi lebih kepada penyelamatan. Nantinya anak itu akan kami bawa dan kami hubungi orang tuanya," jelasnya.

Satpol PP memerlukan strategi khusus untuk menangani hal tersebut yakni dengan pola tertutup melalui pendekatan yang diprakarsai oleh tim Kaipang.

"Tim nanti melakukan penyamaran dan berusaha mengamankan anak itu nanti orang tuanya pasti datang disitu akan kami beri sanksi tegas," cakapnya.

Sanksi tegas itu tidak hanya ditugaskan ke Liponsos namun tidak menutup kemungkinan orang tua tersebut dibawa kepengadilan untuk dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Selain itu kami akan intervensi apa pekerjaan orang tuanya, berapa penghasilannya, dimana tinggalnya," tukasnya.

Tim Kaipang akan melakukan operasi nanti malam di Pasar Pucang sesuai temuan kemarin malam. Selain Pucang, Irvan juga menargetkan ditempat-tempat sentra makanan juga di Pasar Genteng, Kedungdoro, Tidar dan Ngagel.

"Yang jelas hak anak itu harus terpenuhi, anak tidak boleh bekerja apalagi pada malam hari," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni