
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya, Aditya Wasita, Kamis (14/4) kepada awak media saat memberi paparan dikantor Bagian Humas, kamis (14/04). Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi energi listrik dilakukan sejak 2015. Proses pengolahan sampah menjadi listrik yang berjalan saat ini menggunakan sistem landfill Gas."Jadi, dari Sanitary Landfill, gas metan yang dihasilkan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik," terangnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, untuk sejauh ini jumlah energi yang dihasilkan dari pengolahan sampah di TPA Benowo mencapai 2 Mega Watt. Sedangkan, potensinya berkisar 10 Megawaat, dari total sampah yang masuk ke TPA yang mencapai 1.400 Ton per harinya."2 Megawatt itu dari proses landfill, sedangkan 8 Megawatt pemanfaatannnya nanti menggunakan sistem gasifikasi, yakni dengan sistem pemanasan," jelasnya.
Namun demikian, menurutnya, pengolahan dengan sistem gasifikasi belum dilaksanakan, karena masih mendatangkan peralatan dari luar negeri. Ia memperkirakan, sistem tersebut bisa berjalan di akhir tahun 2017."Untuk Gasifikasi, sekarang masih tahap pembangunan infrastruktur dan mendatangkan peralatan dari luar," papar Aditya.
Aditya menambahkan, energi yang dihasilkan langsung disupplay ke jaringan PLN. Ia mengaku, untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik, pemerintah kota bekerjasama dengan PT. Sumber Organik, dengan masa kontrak sekitar 20 tahun."Setelah masa itu, pengelolaannya akan dikembalikan ke pemerintah kota," tuturnya.
Adiyta mengaku, sebenarnya sesuai dengan Perpres 18 Tahun 2016 tentang Percepatan pembangunan Listrik berbasis sampah, ada 7 daerah yang dijadikan pilot projectnya. Tujuh daerah itu, meliputi, Surabaya, Jakarta, Tangerang, Bandung, Surakarta, Makasar dan Semarang. Setelah Surabaya berhasil mengolah sampah menjadi energi listrik, beberapa daerah tersebut melakukan studi banding ke TPA Benowo.(pan)
Comments
Post a Comment