SURABAYA ( Media Bidik ) – Keseriusan pemkot Surabaya dalam menyelesaikan sengketa tanah BTKD seluas 76.800 m2 di Kelurahan Kedurus Kecamatan Karang Pilang Surabaya antara Warga dengan PT Agra Paripurna, dipertanyakan oleh Ombusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur, Pasalnya terkait sengketa tanah BTKD di kelurahan Kedurus pihak ORI sudah dua kali kirim surat ke Walikota maupun ketua DPRD Surabaya perihal permintaan penjelasan terkait status tanah BTKD tersebut.
Ironinya surat permintaan penjelasan yang dikirimkan ORI pada tanggal 21 Januari 2016 dan tanggal 15 Februari 2016 lalu hingga kini belum ada balasan maupun jawaban sama sekali, baik dari DPRD maupun Walikota Surabaya, padahal sebelumnya pemkot Surabaya melalui Kabag Humasnya M.Fikser menjelaskan," Surat tersebut sudah turun dan masih dirapatkan di Asisten I, dari hasil rapat tersebut nanti akan kirimkan ke Ombusman, kalau warga mau tau jawabannya silahkan tanya langsung ke Ombusman,"terangnya.
Pernyataan tersebut dibantah langsung oleh salah satu anggota Ombusman Perwakilan Jatim saat memberi keterangan ke perwakilan warga Kedurus menjelaskan," Perihal masalah itu kami dari pihak ORI Jatim, hingga saat ini masih belum menerima jawaban baik, dari DPRD maupun Walikota Surabaya, dan kami pasti akan memberikan tembusan kepada warga apabila sudah mendapatkan jawaban, karena itu bagian dari prosedur dan kami juga akan transparan dalam melayani setiap laporan pengaduan,"pungkasnya. Senin (11/4).
Sedangkan Asisten I pemkot Surabaya yang membidangi pemerintahan Yayuk Eko Agustin saat dikonfirmasi belum bisa menjawab karena yang bersangkutan sedang berkemas untuk persiapan berangkat berangkat Umroh hari," Ada apa mas, aq sekarang lagi persiapan berangkat umroh hari ini,"paparnya, Selasa (12/4).
Dilain tempat saat Bidik konfirmasi masalah tersebut ke Adi Sutarwijono atau Awi wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Pemerintahan menjelaskan," Kita satu kali mendapat surat dari Ombusman dan surat itu kita terima pada tanggal 23 Februari 2016 lalu, dan segera akan kita balas ke Ombusman, dan apabila warga pingin hearing terkait masalah tersebut silakan warga kirim surat beserta dokumen-dokumen ke Komisi A langsung dan nanti akan kita bantu,"ucapnya. (pan)
Comments
Post a Comment