Skip to main content

Guna Lindungi Konsumen, Komisi E Minta Pemerintah Keluarkan Sertifikat Haram

Moch Eksan Anggota Komisi E Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) - Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesehatan menghimbau agar pemerintah mengeluarkan Sertifikat Haram, mengingat masih banyaknya konsumen di Indonesia masih minimnya perlindungan jaminan dari mengkonsumsi produk makanan, minuman maupun obat-obatan yang halal.

Menurut Moch Eksan Anggota Komisi E Jatim mengatakan," Bahwa bertepatnya tanggal 20 April yang kita ketahui sebagai Hari Konsumen Nasional (HKN). Namun sayangnya, sampai hari ini perlindungan kesehatan bagi konsumen di Indonesia masih sangat minim, termasuk jaminan dari mengkonsumsi produk makanan ataupun obat yang tidak halal. Sebab, perlindungan konsumen tak semata soal kesehatan tapi juga jaminan dari konsumsi produk yang tidak sesuai dengan aqidah."jelasnya.

Politisi Partai Nasdem ini memandang perlu adanya Sertifikasi kepada produsen yang nantinya dalam bentuk sertifikat haram. Politisi yang akrab disapa Eksan ini menekankan sertifikat haram, bukan sertifikat halal yang selama ini diberlakukan. Pasalnya, mayoritas warga Jawa Timur adalah muslim sehingga harus dilindungi dari ancaman produk yang haram. Hal itu penting agar masyarakat konsumen yang mayoritas muslim, tahu jelas dan pasti, antara obat dan makanan yang halal dengan yang haram.

"Sertifikat Haram itu sebagai pembeda dari obat dan makanan yang mayoritas halal. Ide yang digagas  Prof Yusril Ihza Mahendra ini sangat relevan dan kontekstual dengan produksi serta tradisi obat dan kuliner di Indonesia, yang mengkonsumsi obat dan makanan yang halal. Jatim bisa jadi pelopor, proses regulasinya bisa lewat Dewan atau Pemprov," tandas Eksan,Kamis (21/4).

Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Jember itu juga menyoroti peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga yang wewenangnya diatur Peraturan Pemerintah (PP) No 69 Tahun 1999 itu masih diragukan ketegasannya dalam menegakan regulasi untuk melindungi konsumen. Hal itu berbeda dengan lembaga serupa di Amerika Serikat, yakni Food and Drugs Administration (FDA). Selama ini FDA terkenal dengan ketegasannya, sehingga tidak ada produk dengan standar rendah yang membahayakan kesehatan bisa masuk dan beredar dengan mudah di Negeri Paman Sam.

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam II Jember itu juga berharap BPOM tak hanya mengawasi produk dalam kemasan tapi juga mengawasi produk obat dan makanan curah. Sehingga, masyarakat konsumen dapat dilindungi dari obat dan makanan "Pasar", yang bahan dan prosesnya tak terjamin kehalalan dan kethoyyibannya. Termasuk bebas dari bahan mengandung zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia.

" Revitalisasi peran dan fungsi BPOM sangat penting. Ini penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perlindungan konsumen, agar dapat memanfaatkan dan menggunakan obat dan makanan yang " Halal-Thoyyibah", serta bersih dari bahan kimia yang membahayakan bagi kesehatan manusia,"pungkas anggota Dewan asal dapil Jember dan Lumajang ini.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...