Skip to main content

Guna Lindungi Konsumen, Komisi E Minta Pemerintah Keluarkan Sertifikat Haram

Moch Eksan Anggota Komisi E Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) - Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesehatan menghimbau agar pemerintah mengeluarkan Sertifikat Haram, mengingat masih banyaknya konsumen di Indonesia masih minimnya perlindungan jaminan dari mengkonsumsi produk makanan, minuman maupun obat-obatan yang halal.

Menurut Moch Eksan Anggota Komisi E Jatim mengatakan," Bahwa bertepatnya tanggal 20 April yang kita ketahui sebagai Hari Konsumen Nasional (HKN). Namun sayangnya, sampai hari ini perlindungan kesehatan bagi konsumen di Indonesia masih sangat minim, termasuk jaminan dari mengkonsumsi produk makanan ataupun obat yang tidak halal. Sebab, perlindungan konsumen tak semata soal kesehatan tapi juga jaminan dari konsumsi produk yang tidak sesuai dengan aqidah."jelasnya.

Politisi Partai Nasdem ini memandang perlu adanya Sertifikasi kepada produsen yang nantinya dalam bentuk sertifikat haram. Politisi yang akrab disapa Eksan ini menekankan sertifikat haram, bukan sertifikat halal yang selama ini diberlakukan. Pasalnya, mayoritas warga Jawa Timur adalah muslim sehingga harus dilindungi dari ancaman produk yang haram. Hal itu penting agar masyarakat konsumen yang mayoritas muslim, tahu jelas dan pasti, antara obat dan makanan yang halal dengan yang haram.

"Sertifikat Haram itu sebagai pembeda dari obat dan makanan yang mayoritas halal. Ide yang digagas  Prof Yusril Ihza Mahendra ini sangat relevan dan kontekstual dengan produksi serta tradisi obat dan kuliner di Indonesia, yang mengkonsumsi obat dan makanan yang halal. Jatim bisa jadi pelopor, proses regulasinya bisa lewat Dewan atau Pemprov," tandas Eksan,Kamis (21/4).

Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Jember itu juga menyoroti peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga yang wewenangnya diatur Peraturan Pemerintah (PP) No 69 Tahun 1999 itu masih diragukan ketegasannya dalam menegakan regulasi untuk melindungi konsumen. Hal itu berbeda dengan lembaga serupa di Amerika Serikat, yakni Food and Drugs Administration (FDA). Selama ini FDA terkenal dengan ketegasannya, sehingga tidak ada produk dengan standar rendah yang membahayakan kesehatan bisa masuk dan beredar dengan mudah di Negeri Paman Sam.

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam II Jember itu juga berharap BPOM tak hanya mengawasi produk dalam kemasan tapi juga mengawasi produk obat dan makanan curah. Sehingga, masyarakat konsumen dapat dilindungi dari obat dan makanan "Pasar", yang bahan dan prosesnya tak terjamin kehalalan dan kethoyyibannya. Termasuk bebas dari bahan mengandung zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia.

" Revitalisasi peran dan fungsi BPOM sangat penting. Ini penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perlindungan konsumen, agar dapat memanfaatkan dan menggunakan obat dan makanan yang " Halal-Thoyyibah", serta bersih dari bahan kimia yang membahayakan bagi kesehatan manusia,"pungkas anggota Dewan asal dapil Jember dan Lumajang ini.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni