SURABAYA ( Media Bidik ) - Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Kesehatan menghimbau agar pemerintah mengeluarkan Sertifikat Haram, mengingat masih banyaknya konsumen di Indonesia masih minimnya perlindungan jaminan dari mengkonsumsi produk makanan, minuman maupun obat-obatan yang halal.
Menurut Moch Eksan Anggota Komisi E Jatim mengatakan," Bahwa bertepatnya tanggal 20 April yang kita ketahui sebagai Hari Konsumen Nasional (HKN). Namun sayangnya, sampai hari ini perlindungan kesehatan bagi konsumen di Indonesia masih sangat minim, termasuk jaminan dari mengkonsumsi produk makanan ataupun obat yang tidak halal. Sebab, perlindungan konsumen tak semata soal kesehatan tapi juga jaminan dari konsumsi produk yang tidak sesuai dengan aqidah."jelasnya.
Politisi Partai Nasdem ini memandang perlu adanya Sertifikasi kepada produsen yang nantinya dalam bentuk sertifikat haram. Politisi yang akrab disapa Eksan ini menekankan sertifikat haram, bukan sertifikat halal yang selama ini diberlakukan. Pasalnya, mayoritas warga Jawa Timur adalah muslim sehingga harus dilindungi dari ancaman produk yang haram. Hal itu penting agar masyarakat konsumen yang mayoritas muslim, tahu jelas dan pasti, antara obat dan makanan yang halal dengan yang haram.
"Sertifikat Haram itu sebagai pembeda dari obat dan makanan yang mayoritas halal. Ide yang digagas Prof Yusril Ihza Mahendra ini sangat relevan dan kontekstual dengan produksi serta tradisi obat dan kuliner di Indonesia, yang mengkonsumsi obat dan makanan yang halal. Jatim bisa jadi pelopor, proses regulasinya bisa lewat Dewan atau Pemprov," tandas Eksan,Kamis (21/4).
Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Jember itu juga menyoroti peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga yang wewenangnya diatur Peraturan Pemerintah (PP) No 69 Tahun 1999 itu masih diragukan ketegasannya dalam menegakan regulasi untuk melindungi konsumen. Hal itu berbeda dengan lembaga serupa di Amerika Serikat, yakni Food and Drugs Administration (FDA). Selama ini FDA terkenal dengan ketegasannya, sehingga tidak ada produk dengan standar rendah yang membahayakan kesehatan bisa masuk dan beredar dengan mudah di Negeri Paman Sam.
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam II Jember itu juga berharap BPOM tak hanya mengawasi produk dalam kemasan tapi juga mengawasi produk obat dan makanan curah. Sehingga, masyarakat konsumen dapat dilindungi dari obat dan makanan "Pasar", yang bahan dan prosesnya tak terjamin kehalalan dan kethoyyibannya. Termasuk bebas dari bahan mengandung zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia.
" Revitalisasi peran dan fungsi BPOM sangat penting. Ini penting untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perlindungan konsumen, agar dapat memanfaatkan dan menggunakan obat dan makanan yang " Halal-Thoyyibah", serta bersih dari bahan kimia yang membahayakan bagi kesehatan manusia,"pungkas anggota Dewan asal dapil Jember dan Lumajang ini.(rofik)
Comments
Post a Comment