SURABAYA ( Media Bidik ) – Komisi B DPRD Jatim menghimbau bagi Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten yang mengambil beras gratis bagi warganya yang tak mampu ( Raskin ) di Badan Urusan Logistik (Bulog) Jatim supaya tidak hutang terlalu menumpuk, pasalnya Bulog di Jatim saat ini tanpa support dari APBN, artinya dalam mendapatkan dana dari dana komersil yaitu dana dari pemerintah yang bunganya cukup signifikan.
Hal tersebut dikatakan Ir.Yusuf Rohana Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian meminta kepada Bulog segera menagih hutang kepada Pemkot maupun Pemkab yang menunggak hutang raskin, hal ini perlu di tekankan agar pemkot maupun pemkab tidak menyepelehkan persoalan tersebut, sebab ini akan berpengaruh pada perekonomian Jawa Timur khusunya bagi para petani.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jatim menjelaskan, seperti diketahui bahwa terhitung mulai bulan Januari sampai April 2016 Pemerintah Kota Surabaya telah menunggak hutang Raskin ke Bulog Jatim sebesar Rp 4,75 Milliar, dan ini semestinya tidak perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya mengingat anggaran Raskin bagi warga Surabaya cukup besar.
" Saya minta kepada Bulog Jatim segera menagih hutang raskin ke Pemerintah Kota Surabaya, sebab jika tak ditagih secepatnya dikhawatirkan akan menganggu perekonomian di Jawa Timur mengingat Jatim merupakan Lumbung Pangan Nasional," tegas Yusuf dengan nada tinggi,Senin (25/4).
Politisi yang selalu vocal diantara rekan sejawatnya ini menambahkan, sebaiknya Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten tidak perlu nunggak hutang yang cukup banyak ke Bulog, dan sebaliknya Bulog harus tegas menagih hutang bagi pemkot/pemkab secara prosedural dan secapatnya.
" Sekali lagi saya tegaskan agar Bulog Jatim tagih hutang raskin di Pemkot Surabaya secepatnya dan tolong jangan sampai 1juta ton lebih serapan yang tersedia terganggu atau terpengaruh oleh hutang yang dilakukan Pemkot Surabaya saat ini," tegas Yusuf Rohana.(rofik)
Comments
Post a Comment