Skip to main content

Warga Siap PTUN kan Pemilihan Ketua LPMK dan RW Kelurahan Kedurus

SURABAYA (Mediabidik) - Sekelompok warga Kedurus yang mengatasnamakan Relawan Pengawal Perwali siap mengugat proses pemilihan RW, LPMK kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya, pasalanya menurut warga pemilihan RW dan LPMK di kelurahan Kedurus Karang Pilang di sinyalir cacat hukum dan tidak sesuai dengan Perwali 38 Tahun 2016 sebagai pelaksanaan dari Perda 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan ketua LKMK (LPMK), RW dan RT.

Pasalnya proses pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dilaksanakan sebelum dilakukan pemilihan RT/RW, ironisnya ketua LPMK kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya yang terpilih diduga tidak memiliki ijasah sesuai aturan yang diatur dalam Perwali 38 Tahun 2016.

Hal itu disampaikan Eko Agus Winarto selaku tokoh masyarakat Kedurus mengatakan,"Di beberapa wilayah di kelurahan Kedurus dilakukan aklamasi, ada yang tanpa proses pemilihan tiba-tiba warga didatangi satu-satu, istilahnya mau tanda tangan apa tidak kalau tanda tangan bearti setuju RT/RW tetap, sedangkan di RW VII tidak ada pilihan sampai sekarang,"kata Eko, kepada Mediabidik, Senin (30/1).

Dia menambahkan,"Kenapa pemilihan itu dipaksakan dan dibuat model karepe dewe, karena masing masing-masing RW disini mempunyai aset sendiri-sendiri, seperti yang terjadi di wilayah RW ku sendiri, sudah dua periode (6 Tahun) tidak pernah ada laporan pertanggung jawaban ke warga, karena dulu berkala 3 bulan, 4 bulan disampaikan ke warga,"imbuhnya.

Eko menegaskan,"Saat ini sudah dipilih semua RT/RW nya tinggal LPMK nya, kenapa kok ngak dirilis ulang dan yang terpilih adalah Prapto. Dasarnya apa dan sudah disahkan pada tanggal 22 Desember 2016, walaupun sah adminitrasinya, tapi prosesnya nabrak Perwali. seharusnya LPMK final dan pemilihan LPMK tidak boleh ada pemilihan RT/RW, itu masih ada termasuk di wilayah saya, pemilihan LPMK dilaksanakan tanggal 22 Desember, sedangkan tanggal 23 Desember masih dilakukan pemilihan RT, kemudian tanggal 28 Desember ada pemilihan RW lagi, tanggal 7 Januari ada pemilihan RW lagi di RW IX, RW III pemilihan ulang tanggal 14 Januari 2017,"paparnya

Hal senada di sampaikan Edi de wolf warga RW VII mengatakan,"  Itu terjadi karena disitu rawan kepentingan. Padahal di situ sudah ploor kan oleh panitia pemilihan LPMK dan disetujui oleh sepakat forum dan diketahui Muspika, dan LPMK di pilih disetujui oleh RW lama dan calonnya tidak mempunyai ijasah. Hal itu sudah dikatakan oleh panitia bahwa itu tidak bisa masuk sesuai dengan Perwali 38 Tahun 2016, terkait masalah itu warga siap mem PTUN kan masalah tersebut,"ungkapnya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya Edi Cristjianto mengatakan," Perwali 38 Tahun 2016 merupakan pelaksanaan Perda 15 Tahun 2003 dalam Perwali 38 Tahun 2016 sudah diatur sebagai ketua LPMK harus memiliki ijasah minimal SMA/SMK, dan apabila sudah terpilih ketua LPMK dan dia tidak memiliki ijasah, itu bisa ditetapkan, kecuali tidak ada calon yang mencalonkan sebagai ketua LPMK,"jelas Edi, Senin (30/1). (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni