Skip to main content

Komisi D DPRD Jatim Desak Dishub Perketat Uji KIR

SURABAYA (Mediabidik) -  Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan mendesak Dinas Perhubungan dan LLAJR Jatim untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan uji Kir di Jawa Timur. Alasannya,sudah banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat terjadi akibat rem blong dan kondisi mobil tersebut tak layak jalan.

"Dinas Perhubungan seharusnya melakukan seleksi ketat sekali saat uji kir. Jangan sembarangan mengeluarkan ijin jalan kalau tak layak,"ungkap Bambang Rianto saat ditemui di ruang kerjanya, senin (16/1).
      
Politisi asal Partai Hanura ini menekankan seharusnya ada batasan-batasan usia kendaraan yang diijinkan melintas di jalan raya.
       
"Jangan sampai kendaraan berat sejenis truk yang usianya sudah 10 tahun diijinkan jalan di jalan raya padat. Begitu juga kondisi fisik kendaraannya juga harus diperhatikan. Rem blong kok bisa keluar ijinnya. Ini aneh sekali," terangnya.

Anggota Komisi D tersebut juga  mengungkapkan, pihaknya berharap ada ketegasan dinas perhubungan dan LLAJR Jatim kepada pemilik kendaraan berat yang usianya sudah tak layak jalan untuk dikeluarkan ijinnya."Tak ada kompromi harus tegas larangannya. Di jalan menyangkut nyawa manusia sehingga perlu aturan yang tegas pula,"jelas pria asal Blitar ini.

Perlu diketahui kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah Kabupaten Pasuruan yang melibatkan belasan kendaraan di sepanjang jalan Malang sampai Surabaya beberapa waktu lalu penyebabnya karena kondisi mobil tak layak jalan dan rem blong,sehingga menelan korban meninggal 4 orang dan  ini sangat fatal sekali.

" Saya melihat ada kecerobahan bagi dinas terkait terutama pada saat kendaraan melakukan kelayakan uji KIR dan sepertinya Dinas tersebut kurang melaksanakan prosedur uji KIR dengan baik," tegas Bambang Rianto ,serius. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni