SURABAYA ( Media Bidik ) – Kalangan DPRD Jatim mengakui bahwa Jawa Timur merupakan tempat peredaran narkoba terbesar nomor dua di seluruh Indonesia, terutama di wilayah Madura yang masuk urutan nomor dua setelah DKI Jakarta, untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) harus benar-benar serius memerangi narkoba di wilayah yang diduga menjadi sarang gembong narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Badrut Tamam anggota DPRD Jatim dari fraksi PKB,"Jatim menjadi Provinsi ke-2 setelah DKI Jakarta. Yang menjadikan urutan ke-2 adalah Madura. Maka BNN harus serius agar Madura tidak jadi ke-2," ungkapnya, Senin (14/3).
Menurut Ketua Partai berlambang Sembilang Bintang (PKB), menilai peredaran narkoba bisa dimana saja. Pihaknya pesimis Pondok Pesantren menjadikan santri pengguna narkoba. Namun, bukan berarti tidak mungkin terjadi karena ulah santri sendiri.
Politisi yang maju dari Dapil Madura ini meminta BNN harus dapat membuktikan Pondok Pesantren mana yang dicurigai ada penggunaan narkoba. Hal ini untuk mencegah adanya keresahan Pondok Pesantren terutama di kalangan Kyai dan Santri, karena namanya ikut tercemar.
"Harus didetailkan dimana Pondok Pesantrennya, dan siapa santrinya. Bukan digeneralisir santri di Madura pakai narkoba untuk zikir. Itu bisa bikin gelisah, karena Ponpes dan Santrinya ikut tertuduh," tegasnya.
Badrut juga menambahkan," Bahwa penyebutan nama Pondok Pesantren sebagai tempat peredaran narkoba tidak akan membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) menghilang, asalkan BNN dapat bertindak cepat untuk menangkapnya. Maka itu dirinya meminta petugas BNN yang mau melakukan penangkapan terhadap pemakai narkoba sebaiknya melakukan ijin ke kyai atau pengasuh ponpesnya dulu."imbuhnya. (rofik)
Hal tersebut diungkapkan Badrut Tamam anggota DPRD Jatim dari fraksi PKB,"Jatim menjadi Provinsi ke-2 setelah DKI Jakarta. Yang menjadikan urutan ke-2 adalah Madura. Maka BNN harus serius agar Madura tidak jadi ke-2," ungkapnya, Senin (14/3).
Menurut Ketua Partai berlambang Sembilang Bintang (PKB), menilai peredaran narkoba bisa dimana saja. Pihaknya pesimis Pondok Pesantren menjadikan santri pengguna narkoba. Namun, bukan berarti tidak mungkin terjadi karena ulah santri sendiri.
Politisi yang maju dari Dapil Madura ini meminta BNN harus dapat membuktikan Pondok Pesantren mana yang dicurigai ada penggunaan narkoba. Hal ini untuk mencegah adanya keresahan Pondok Pesantren terutama di kalangan Kyai dan Santri, karena namanya ikut tercemar.
"Harus didetailkan dimana Pondok Pesantrennya, dan siapa santrinya. Bukan digeneralisir santri di Madura pakai narkoba untuk zikir. Itu bisa bikin gelisah, karena Ponpes dan Santrinya ikut tertuduh," tegasnya.
Badrut juga menambahkan," Bahwa penyebutan nama Pondok Pesantren sebagai tempat peredaran narkoba tidak akan membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) menghilang, asalkan BNN dapat bertindak cepat untuk menangkapnya. Maka itu dirinya meminta petugas BNN yang mau melakukan penangkapan terhadap pemakai narkoba sebaiknya melakukan ijin ke kyai atau pengasuh ponpesnya dulu."imbuhnya. (rofik)
Comments
Post a Comment