Skip to main content

Komisi C Desak Pengembang Segera Serahkan PSU

Mediabidik.Com – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak sejumlah pengembang di Surabaya Barat, agar menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Surabaya untuk pengembangan akses jalan Radial Road di kawasan Lontar Kecamatan Sambikerep.

Pengembangan akses jalan Radial Road ini sudah disosialisasikan oleh Pemkot Surabaya ke warga Sambikerep.

Seperti diketahui, sekitar 80 persen lahan yang akan digunakan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road di kawasan kelurahan Lontar, kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, merupakan milik pengembang.

Karenanya, pembebasan lahan bisa dilakukan melalui sistem penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Kami harap pengembang serahkan PSU demi pengembangan jalan Radial Road di wilayah Lontar Sambikerep Surabaya Barat," ujar Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (16/02/23).

Ia menjelaskan, rencana Pemkot Surabaya untuk pengembangan jalan Radial Road di Lontar Surabaya Barat tentu sudah ada master plannya di RPJMP, sampai ke Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).

"Dan ini sangat bagus, karena jika terbangun jalan Radial Road tentu akses jalan dan infrastruktur diwilayah tersebut baik maka berdampak pada ekonomi di kawasan Lontar Sambikerep," jelas anggota dewan empat periode dari PDIP Surabaya ini.

Baktiono menambahkan, pengembangan akses jalan radial road di Sambikerep harus disesuaikan dengan master plan kota Surabaya, termasuk siapa saja pengembang di wilayah itu memiliki PSU wajib diserahkan ke Pemkot Surabaya. 

Dan ini nanti, kata Baktiono, akan lebih memudahkan, pasalnya jika Pemkot membangun PSU lebih dahulu itu nanti akan tertib pembangunannya. Misalnya, jalannya jadi tidak berkelok-kelok karena menjadi jalan lurus (Radial Road).

"Kalau jalannya lurus kan mobilitasnya lebih cepat," tegas Baktiono.

Dirinya kembali menambahkan, lahan PSU yang belum dimanfaatkan oleh pengembang lebih bagus dimanfaatkan dahulu oleh Pemkot Surabaya. 

"Tinggal MoU berapa persen pengembang menyerahkan PSU nya ke Pemkot Surabaya," tutur Baktiono.

Ia kembali mengatakan, soal lahan warga yang terkena dampak pengembangan jalan radial road, otomatis sudah ada Perpres tentang Pengadaan Tanah untuk Fasilitas Umum. Nah pengadaan tanah ini kan nanti ada panitianya. 

"Dengan berpijak Perpres ini, maka lahan warga bisa dihargai sesuai harga pasar," ungkapnya.

Sementara itu, Sabtu lalu (14/01/23) Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, bahwa pembebasan lahan milik pengembang untuk akses pembangunan Jalan Radial Road di kawasan Surabaya Barat bisa diperhitungkan sebagai penyerahan PSU.

"Kebetulan pengembangan di sana yang memiliki lahan di kawasan Radial Road itu  pengembang-pengembang besar, sehingga lokasinya juga banyak. Jadi dimungkinkan untuk menyerahkan sebagai PSU itu bisa," pungkas Lilik Arijanto. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama