Skip to main content

Reni : Jabatan Sekda Tidak Harus 3 Tahun, Satu Tahun Tidak Bagus Harus Diganti

Mediabidik.Com - Wacana masa jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) 3 tahun yang digaungkan Walikota Surabaya Eri Cahyadi mendapat respon positif dari kalangan DPRD Surabaya. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti berharap, seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, menghasilkan sosok yang kemampuannya mumpuni.

"Maka dari itulah seleksi harus dilakukan dengan sangat cermat, untuk menentukan sosok birokrat dengan SDM yang memang punya kemampuan problem solving. Bisa mengayomi, kemudian membangun budaya birokrasi yang produktif, dan juga menyenangkan," jelasnya, Senin (16/01/2023).

Lebih lanjut Reni mengatakan, Sekda merupakan jabatan birokrasi, yang tugasnya membantu memperlancar jalannya pemerintahan. Seiring dengan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah kota Surabaya yang tidak semakin ringan. Misalnya kepadatan penduduk, persoalan banjir, kepadatan lalu-lintas, pengentasan kemiskinan. Sedangkan harapan masyarakat Surabaya semakin tinggi. 

"Sekda bisa menjadi dirjen semua OPD, membangun budaya organisasi, sehingga timbul suasana kerja yang baik, saling bersinergi untuk menciptakan kebersamaan," jelasnya.

Legislator Fraksi PKS itu menambahkan, tentang jabatan Sekda 3 tahun, merupakan kewenangan wali kota. Begitu juga untuk menentukan Sekda itu diganti atau tidak. Tidak ada yang membatasi kewenangan tersebut.

"Tapi saya lebih melihat pada kemampuan. Jadi misalnya dalam satu tahun tidak bagus ya tidak usah nunggu 3 tahun untuk diganti. Sehingga wali kota perlu melakukan evaluasi tiap tahun, seperti yang dilakukan terhadap pejabat OPD," terangnya

Namun Reni juga melihat masa jabatan 3 tahun, sebagai kesempatan yang diberikan kepada Sekda supaya berinovasi.

"Ada juga sisi positif ketika jabatan 3 tahun, yaitu inovasi kita memberi kesempatan untuk membangun inovasi" pungkasnya.

Sejauh ini ada tiga nama ASN Pemkot Surabaya yang sudah menjalani berbagai tahapan seleksi. Mereka itu Kepala Inspektorat Ikhsan, Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM Rachmad Basari, dan Kepala DSDABM Lilik Arijanto.

Pengumuman Sekda terpilih dilaksanakan pada Selasa (17/1/2023), melalui laman resmi Pemkot Surabayadi website surabaya.go.id. (red) 

Teks foto : Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni