Skip to main content

Reses di Menur gang 5, Anas Karno Diwaduli Warga Masalah Adminduk

Mediabidik.Com - Sudiro warga RW 10 Menur Gang 5 Surabaya, mengeluhkan persoalan administrasi kependudukan saat reses Jaring Aspirasi Masyarakat yang dilakukan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, di Menur Gang 5 pada Selasa (24/01/2023).

"Misalnya saya, punya akte nikah semuanya benar datanya. Nama benar, alamat benar, nama orang tua laki dan nama orang tua perempuan benar. Tapi ditengah perjalanan Kartu Keluarga (KK) berubah tidak sama dengan akte nikah," imbuhnya.

Mantan Ketua RW tersebut kembali mengatakan, ada juga warga yang nama orang tua laki-laki dan nama orang tua perempuan sama. 

"Ada juga yang tidak punya KK karena berkas-berkas pendukungnya hilang. Sehingga tidak punya KTP. Padahal dia warga Surabaya asli," terangnya.

Lebih lanjut Sudiro mengatakan, ketika diurus ke kelurahan sulit. Kondisi seperti ini banyak dialami warga Menur Gang 5.

"Padahal data kependudukan ini sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan. Karena itu kita ingin persoalan tersebut ada solusinya," jelasnya.

Menjawab keluhan warga tersebut, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno meminta kepada Sudiro untuk mendata warga yang menghadapi persoalan administrasi kependudukan tersebut. Selanjutnya dicarikan solusi.

"Saya baru tahu kalau ada persoalan seperti ini. Sangat disayangkan kalau ada warga tidak bisa mengurus KK, sehingga tidak punya KTP," jelasnya.

Padahal kata legislator Fraksi PDIP tersebut, kalau tidak punya KTP maka Pemkot Surabaya tidak bisa memberikan intervensi berbagai program. 

"Seperti berbagai program bantuan sosial, diantaranya rutilahu, permakanan, sekolah gratis, seragam gratis, bea siswa SMA/SMK, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Anas meminta kepada lurah setempat untuk turun ke warga yang menghadapi persoalan administrasi kependudukan tersebut.

"Kita minta lurah untuk turun melihat langsung persoalan warga dan dicarikan solusinya," pungkas.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...