Skip to main content

Ini Tanggapan Dewan Kenapa Bus Listrik Belum Juga Beroperasi

Mediabidik.Com - Bus listrik Trans Semanggi Suroboyo hingga kini tidak terlihat di jalanan Surabaya. Padahal masyarakat menanti bus listrik yang baru dilaunching 20 Desember 2022.

Berhentinya operasional bus listrik yang dioperasikan oleh Damri, ini akan membuat kepercayaan publik Surabaya akan menurun terhadap transportasi massal cepat, ekonomis, aman, dan nyaman.

Menanggapi berhentinya bus listrik, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan, seharusnya ketika pemenang tender bus listrik sudah ditunjuk yaitu Damri, mestinya Damri sudah menyiapkan SPM nya yaitu, indikator pelaksanaa Buy The Service (BTS) yang merupakan konsep yang mana para operator dibayar dengan menggunakan rupiah per kilometer. 

"Nah kami melihatnya BTS nya kurang siap, bahkan ketika Komisi C mengecek langsung memang benar bus nya mogok alias macet," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (06/01/23).

Aning menjelaskan, dari penelusuran Komisi C ternyata sarana dan prasarana (Sarpras) untuk bisa listrik belum disiapkan seperti stasiun listriknya, oleh karenanya bus listrik belum bisa melaju ke aspal jalan di Surabaya.

"Informasi yang kami dapat dari Pemkot Surabaya, ternyata soal pengoperasian bus listrik belum ada kesepakatan tarif bukan kontrak, antara pemerintah pusat dengan Pemkot Surabaya dalam hal ini pemenang tender yaitu DAMRI Surabaya," tutur politisi PKS Surabaya ini.

Aning Rahmawati menambahkan, jadi belum adanya kesepakatan tarif antara pemerintah pusat dengan pemenang tender yaitu, Damri sebagai operator bus listrik ini pemicu belum beroperasi nya bus listrik.

Jadi begini, kata Aning, BTS itu pemerintah pusat membeli layanan pada operator. Nah pembelian layanan ini harusnya kan gratis untuk masyarakat Surabaya, bahkan ini sudah ada porsi keuntungan buat operator bus listrik sebagai pemenang tender.

Nah disini yang belum ada kesepakatan tarifnya, tegas Aning Rahmawati, dan harusnya jangan di lounching dulu bus listrik, ini kesalahan fatal. Mengapa, pertama tentu sudah terjadi perubahan rute dari Gunung Anyar ke Kenjeran Park atau Kenpark yang tadinya sudah dijalankan oleh Suroboyo Bus, akhirnya diserahkan kepada BTS atau bus listrik tapi bus listriknya belum beroperasi.

"Dampaknya mengorbankan banyak jumlah penumpang, rata-rata jumlah penumpang Suroboyo Bus itu 300-500 orang per hari. Nah ini bagaimana nasib penumpang karena Suroboyo Bus sudah beralih ke bus listrik, sementara bus listriknya tidak jadi beroperasi," tutur Aning.

Dirinya kembali mengatakan, seharusnya dengan adanya konsep BTS diharapkan bisa menyelesaikan moda transportasi publik, tapi faktanya tidak memberi solusi, malah membuat masyarakat dalam hal ini penumpang jadi terlunta-lunta.

"Jangan sampai masyarakat kembali ke moda transportasi pribadi. Jadi solusi cepat untuk menghilangkan kepercayaan publik terhadap transportasi massal adalah untuk sementara kembalikan lagi Bus Suroboyo, sambil menunggu bus listrik mengaspal di jalan," pungkasnya. (red)

Teka foto : Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng