Skip to main content

Per Triwulan SKPD Diminta Lapor ke Dewan

Mediabidik.Com – Guna memastikan program pembangunan Kota Surabaya sesuai dengan apa yang dicanangkan Walikota Eri Cahyadi, Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan kinerjanya ke Komisi C per triwulan.

"Kami minta ada planing kembali per tiga bulan atau triwulan sekali, apa yang dilakukan SKPD dalam 100 hari kedepan. Artinya, setiap tiga bulan sekali kinerja SKPD bisa dipaparkan ke Komisi C agar bisa di evaluasi bersama," ujar anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar di Surabaya, Jumat (05/01/23).

Ia menjelaskan, dari hasil evaluasi penyerapan APBD 2022, penyerapan APBD Kota Surabaya tahun 2022 mencapai 90 persen, dengan perimbangan pendapatan mencapai 83,8 persen.

Nah dari hasil evaluasi ini, terang anggota dewan dari PDIP dua periode ini, Komisi C bisa melihat bagaimana kinerja teman-teman di SKPD Surabaya. 

"Memang kami anggap ada keberhasilan dari kinerja SKPD ketika apa yang suda dicanangkan Walikota Eri Cahyadi, 100 persen bisa di eksekusi dengan baik oleh SKPD," terang Sukadar.

Sementara untuk SILPA atau sisa anggaran 2022, jelas Sukadar, laporan yang kami terima tidak banyak hanya Rp186 miliar atau hanya 1 koma sekian persen dari total pendapat Kota Surabaya sebesar Rp9,3 triliun di tahun 2022.

"Jumlah Silpa yang sedikit menunjukkan penyerapan anggaran yang sangat bagus, itu artinya anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Surabaya," jelasnya.

Sukadar kembali mengatakan, selama dua periode menjadi anggota dewan, Silpa dari penyerapan APBD Kota Surabaya rata-rata sekitar 1 sampai 1 koma sekian persen saja. 

Nah di tahun 2023, kata politisi senior PDIP Surabaya ini, kami berharap penyerapan anggaran clear tidak ada sisa atau Silpa. Mengapa, ini berarti kinerja Pemkot Surabaya sudah sesuai apa yang di programkan oleh Walikota Eri Cahyadi.

" Yah kami berharap bisa mencapai 95 persen penyerapan APBD Kota Surabaya di tahun 2023 ini," pungkasnya. (red)

Teks foto : Sukadar anggota Komisi C DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh