Skip to main content

Pokja Judes Gelar Diskusi Bertajuk Kartu Miskin vs Status Ekonomi

Mediabidik.Com - Kelompok Kerja Jurnalis Dewan Surabaya (Pokja Judes) bakal menggelar diskusi Focus Group Discussion (FGD) atau Obral-obrol bertajuk "Kartu Miskin VS Status Ekonomi" pada Rabu (25/1/2023).

Pada diskusi tersebut, Pokja Judes akan menghadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya masing-masing, yakni pengamat sosial dan politik Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Moch. Mubarok Muharam dan Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna.

Ketua Pokja Judes, Maulana menyampaikan, ihwal munculnya ide diskusi ini karena sebagai jurnalis perlu menyuguhkan informasi teraktual untuk masyarakat.

"Berangkat dari kewajiban sebagai jurnalis untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," ujar Maulana, Selasa (24/1/2023).

Ia berharap, atas hadirnya diskusi yang dibawakan secara santai, penuh inspirasi bisa menghadirkan solusi terbaik dari setiap tema yang diusung.

"FGD ini jadi ajang pencerahan bagi jurnalis dan masyarakat umum. Ini karena tema-tema yang diusung kita ambil dari realita yang ada di masyarakat," terangnya. 

Ia membeberkan, diskusi semacam ini akan digelar secara rutin dengan tema berbeda setiap 2 minggu sekali bertempat di press room Pokja Judes di Gedung DPRD Surabaya.

"Jurnalis Dewan Surabaya menggelar FGD yang rencananya akan dilakukan secara rutin per 2 minggu sekali," sebutnya.

Seperti yang ia sampaikan sebelumnya, pada diskusi nanti mengangkat persoalan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, serta kesejahteraan warga, bahkan persoalan politik.

"Semoga ini bisa menjadi ajang pencerahan masyarakat sehingga membawa kehidupan lebih baik baik dari sisi SDM (sumber daya manusia) maupun tatanan pemerintahan khususnya di Kota Surabaya," tandasnya.

Diketahui, di Surabaya sedang ramai perbincangan soal penempelan stiker keluarga miskin. Terobosan pemkot itu seketika mendapat berbagai respon, tak kecuali dari DPRD Surabaya. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...