Skip to main content

Hendak Digusur PT KAI, Pedagang Pasar Turi Tahap III Wadul Dewan

Mediabidik.Com - Hingga saat ini harapan pembangunan Pasar Turi tahap III belum membuahkan hasil. Para pedagang Pasar Turi tahap III pun resah, karena tempat yang digunakan saat ini merupakan tanah PT KAI. Apalagi PT KAI berencana melakukan penertiban.

Pedagang Pasar Turi tahap III meminta pemkot Surabaya untuk segera membuat tempat penampungan sementara (TPS) yang sama dengan pedagang-pedagang sebelumnya. Dan meminta PT KAI tidak terburu-buru untuk menertibkan bangunan para pedagang.

Niatan itu disampaikan saat duduk bersama dengan komisi C DPRD Surabaya, pemkot Surabaya dan juga PT KAI, Jumat (20/1). Ketua komisi C, Baktiono meminta pemkot Surabaya untuk memikirkan nasib para pedagang Pasar Turi tahap III. Bahkan ia juga berharap para pedagang juga mendapatkan fasilitas yang sama seperti halnya para pedagang Pasar Turi tahap I,II, dan IV. 

"Pemkot bertanggung jawab penuh kepada para pedagang. Segera melakukan komunikasi dengan PT KAI. Dan bisa membangun fasilitas yang baik untuk pedagang berupa tempat penampungan,"kata Baktiono.

Saat ini jumlah pedagang Pasar Turi tahap III mencapai 1025 orang. Lahan tersebut menurut Baktiono merupakan lahan sewa Pemkot kepada PT KAI sejak tahun 1995-2000. Oleh karena itu juga meminta Pemkot dan PT KAI duduk bersama untuk memikirkan nasib pedagang Pasar Turi tahap III. 

Meski demikian dari hasil hearing tersebut para pihak juga sepakat untuk sementara tidak dilakukan penertiban terlebih dahulu. "Ya hasilnya PT KAI akan menyampaikan ke pimpinan pusat agar tidak melakukan eksekusi dulu sembari komunikasi lanjutan dan duduk bersama,"jelasnya.

Ketua I perkumpulan pedagang Pasar Turi Tahap III, Rifai mengatakan saat ini jumlah pedagang yang aktif ada 93 orang, resah karena hadirnya eksavator atau alat berat yang ada di lahan tersebut. Bahkan ia menyebut tanggal 25 Januari merupakan deadline untuk mengosongkan lahan itu. "Namun dari hearing ini ada kesepakatan bahwa untuk sementara tidak ada penggusuran. Mungkin nanti ada pertemuan lanjutan. Jadi kami tenang,"kata Rifai.

Ia menyebut bahwa para pedagang Pasar Turi tidak hanya yang berada di dalam saja, namun di dalam juga sama pedagang. di Pasar Turi tahap III diisi oleh pedagang sayuran hingga klontong. Mereka harus berada di luaran karena Pasar Turi terbakar di tahun 2012. "Pingin kami ya dibangun kembali yang mana tempatnya bisa dijangkau oleh pedagang dan pembeli. Sama seperti pedagang lainnya,"harapannya.

Ia menjelaskan bahwa tahun 1978 bangunan Pasar Turi terbakar untuk yang tahap I. Ketika di bangunlah Pasar Turi tahap III yang jaraknya 24 meter dari lokasi kebakaran, namun beda atap dan gedung. "Kemudian tahap I dan II hilang tahap III masih ada. Tahap IV dibangun dan tambah tahap V untuk  Ramayana. Setelah itu tahun 2007 tahap IV terbakar yang tersisa tahap III. Sekarang yang ada gedung yang baru tahap 6,"terangnya.

Oleh karena itu tuntutan yang pihaknya lakukan hanya di pemkot Surabaya agar membangun TPS. "Tahap III dulu sama ikut pemkot juga. Sekarang kami menuntutnya ke pemkot. Tolong kami buatkan TPS seperti dulu,"tegas Rifai.

Pasar Turi dibangun di areal seluas 4,3 hektare.  2,7 hektare merupakan lahan milik pemerintah kota Surabaya dan 1,6 hektare merupakan tanah milik PT Kereta Api. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Fauzie Mustaqim Yos mengatakan nantinya akan ada koordinasi antara pemkot dan juga PT KAI. Karena menurutnya solusi itu yang paling memungkinkan. 

"Jika tidak ada opsi lagi pedagang akan dipindahkan ke Pasar Turi Baru. Namun barang dagangan memang harus dirubah,"kata Yos.(red) 

Teks foto : Pedagang Pasar Turi hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng