Mediabidik.Com - Hingga saat ini harapan pembangunan Pasar Turi tahap III belum membuahkan hasil. Para pedagang Pasar Turi tahap III pun resah, karena tempat yang digunakan saat ini merupakan tanah PT KAI. Apalagi PT KAI berencana melakukan penertiban.
Pedagang Pasar Turi tahap III meminta pemkot Surabaya untuk segera membuat tempat penampungan sementara (TPS) yang sama dengan pedagang-pedagang sebelumnya. Dan meminta PT KAI tidak terburu-buru untuk menertibkan bangunan para pedagang.
Niatan itu disampaikan saat duduk bersama dengan komisi C DPRD Surabaya, pemkot Surabaya dan juga PT KAI, Jumat (20/1). Ketua komisi C, Baktiono meminta pemkot Surabaya untuk memikirkan nasib para pedagang Pasar Turi tahap III. Bahkan ia juga berharap para pedagang juga mendapatkan fasilitas yang sama seperti halnya para pedagang Pasar Turi tahap I,II, dan IV.
"Pemkot bertanggung jawab penuh kepada para pedagang. Segera melakukan komunikasi dengan PT KAI. Dan bisa membangun fasilitas yang baik untuk pedagang berupa tempat penampungan,"kata Baktiono.
Saat ini jumlah pedagang Pasar Turi tahap III mencapai 1025 orang. Lahan tersebut menurut Baktiono merupakan lahan sewa Pemkot kepada PT KAI sejak tahun 1995-2000. Oleh karena itu juga meminta Pemkot dan PT KAI duduk bersama untuk memikirkan nasib pedagang Pasar Turi tahap III.
Meski demikian dari hasil hearing tersebut para pihak juga sepakat untuk sementara tidak dilakukan penertiban terlebih dahulu. "Ya hasilnya PT KAI akan menyampaikan ke pimpinan pusat agar tidak melakukan eksekusi dulu sembari komunikasi lanjutan dan duduk bersama,"jelasnya.
Ketua I perkumpulan pedagang Pasar Turi Tahap III, Rifai mengatakan saat ini jumlah pedagang yang aktif ada 93 orang, resah karena hadirnya eksavator atau alat berat yang ada di lahan tersebut. Bahkan ia menyebut tanggal 25 Januari merupakan deadline untuk mengosongkan lahan itu. "Namun dari hearing ini ada kesepakatan bahwa untuk sementara tidak ada penggusuran. Mungkin nanti ada pertemuan lanjutan. Jadi kami tenang,"kata Rifai.
Ia menyebut bahwa para pedagang Pasar Turi tidak hanya yang berada di dalam saja, namun di dalam juga sama pedagang. di Pasar Turi tahap III diisi oleh pedagang sayuran hingga klontong. Mereka harus berada di luaran karena Pasar Turi terbakar di tahun 2012. "Pingin kami ya dibangun kembali yang mana tempatnya bisa dijangkau oleh pedagang dan pembeli. Sama seperti pedagang lainnya,"harapannya.
Ia menjelaskan bahwa tahun 1978 bangunan Pasar Turi terbakar untuk yang tahap I. Ketika di bangunlah Pasar Turi tahap III yang jaraknya 24 meter dari lokasi kebakaran, namun beda atap dan gedung. "Kemudian tahap I dan II hilang tahap III masih ada. Tahap IV dibangun dan tambah tahap V untuk Ramayana. Setelah itu tahun 2007 tahap IV terbakar yang tersisa tahap III. Sekarang yang ada gedung yang baru tahap 6,"terangnya.
Oleh karena itu tuntutan yang pihaknya lakukan hanya di pemkot Surabaya agar membangun TPS. "Tahap III dulu sama ikut pemkot juga. Sekarang kami menuntutnya ke pemkot. Tolong kami buatkan TPS seperti dulu,"tegas Rifai.
Pasar Turi dibangun di areal seluas 4,3 hektare. 2,7 hektare merupakan lahan milik pemerintah kota Surabaya dan 1,6 hektare merupakan tanah milik PT Kereta Api. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Fauzie Mustaqim Yos mengatakan nantinya akan ada koordinasi antara pemkot dan juga PT KAI. Karena menurutnya solusi itu yang paling memungkinkan.
"Jika tidak ada opsi lagi pedagang akan dipindahkan ke Pasar Turi Baru. Namun barang dagangan memang harus dirubah,"kata Yos.(red)
Teks foto : Pedagang Pasar Turi hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya.
Comments
Post a Comment