Skip to main content

Terima Keluhan Masyarakat, Dishub Surabaya Agendakan Audensi Dengan Warga

Mediabidik.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya saat ini masih terus berjuang untuk menyelesaikan permasalahan bus listrik Trans Semanggi Suroboyo yang berhenti lantaran kontrak masih dalam pembaruan dan evaluasi operator Damri. 

Tak sampai disitu saja, permasalahan tersebut juga berbuntut panjang. Sebab saat bus berhenti beroperasi tidak ada informasi yang jelas, sehingga masyarakat menunggu datangnya bus di halte terlalu lama. Oleh karena itu salah satu warga Surabaya mengirimkan surat kepada Dishub agar bisa beraudiensi terkait duduk permasalahan berhentinya bus listrik itu. 

Kepala Bidang Angkutan, Dishub Surabaya, Sunoto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari salah satu warga Surabaya yang meminta kejelasan atas berhentinya layanan tranportasi bus listrik. "Surat sudah kami terima 6 Januari. Intinya terkait mereka minta duduk bareng terkait berhentinya bus listrik," kata Sunoto, Selasa (10/1/23).

Sunoto mengaku telah merespon surat tersebut dan mengagendakan untuk beraudiensi. Pihaknya sangat welcome atas aduan masyarakat karena sebagai bentuk dari kontrol pelayanan publik. 

"Untuk audiensi sedang kami koordinasikan dan agendakan juga. Dan tentunya kami koordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenhub, INKA dan Damri. Kami ajak juga komunikasi,"terangnya.

Sebelumnya dari informasi yang dihimpun, terdapat pendataan warga terdampak tidak beroperasinya bus listrik di Surabaya. Informasi tersebut di dapat dari akun instagram @iwaniwe78 yang mengatasnamakan perwakilan para korban "prank bus listrik" telah mengirimkan surat permohonan audiensi ke kantor Dishub Surabaya. Dalam keterangannya, meminta Dishub bisa mendengarkan keluh kesah para korban sehingga bisa mencari solusi. Dengan harapan ke depan, pemkot Surabaya tidak main-main saat membuat kebijakan. 

Sementara itu selama beroperasi 10 hari bus listrik juga masih minim sarana prasarana (sarpras) seperti CCTV dan juga alat Qris (pembayaran). Sejauh ini pihak operator hanya menggunakan barcode. "Kelengkapan unitnya masih minim. Ke depan harus dilengkapi seperti Qris dan sistem keamanan,"ungkapnya.

Bahkan pengisian daya (listrik) saat ini ada 2 tempat, di pol Damri 4 unit sedangkan di Terminal Purabaya ada 2 unit, sehingga total 6 unit pengisian daya atau charger stations. "Masing-masing stations 2 nozzel (alat konektor). Hasil koordinasi sebelumnya diperlukan 10 stations artinya ada 20 pengecasan (nozzel), baru efektif. Ini menjadi perhatian untuk kementerian (Kemenhub) dan Damri,"pungkasnya. (red) 

Teks foto : Tanda terima surat masuk dari warga untuk audensi. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...