Skip to main content

Baktiono Geram Dengar Gaji PTT Akan Diturunkan

Mediabidik.Com – Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya dari PDI Perjuangan, Baktiono marah besar saat mendengar rencana Pemkot Surabaya menurunkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Honorer dan Outsourcing.

"Info yang kami dapat, bahwa tahun ini Pemkot Surabaya akan menurunkan gaji PTT dibawah UMK turun jadi Rp4.500.000, dan kami berharap hal ini tidak terjadi. Mengapa, jelas ini melanggar UU No 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan,"ujar Baktiono di Surabaya, Senin (30/01/23).

Ia menjelaskan, gaji layak PTT atau Outsourcing di Surabaya sudah dirintis oleh kader kader terbaik PDI Perjuangan sejak 11 tahun lalu di masa pemerintahan Bambang DH, dan juga bisa menetapkan sesuai dengan UMK Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Sebaliknya, kata anggota dewan 4 periode ini, saat pemerintahan Bu Risma di naikan upahnya untuk pekerja yang mempunyai kealihan dan beresiko tinggi.

"Jadi mereka minimal 5 persen diatas UMK dan sudah dilaksanakan, jamannya Eri dan Armuji juga sudah ditetapkan, juga sama dinaikan." terangnya.

Tetapi yang kami dengar, tambah Baktiono, informasi dan dikeluhkan oleh baik pekerja tidak tetap (PTT) atau outsoursing mereka itu sudah didata dan sudah diberi untuk UMK, mereka diturunkan dibawah UMK kota Surabaya tahun 2023 sebesar 4,500.000.

"Oleh karena itu agar kesejahteraan  mereka tetap dan harus ditingkatkan, jangan sampai Pemerintah kota Surabaya membayar di bawah UMK dan itu melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,"tegasnya.

Baktiono menerangkan, ketika APBD Kota Surabaya mencapai Rp10 triliun, Pemkot Surabaya mampu membayar gaji PTT sesuai UMK. Mengapa sekarang ini APBD kita sebesar Rp11,3, triliun justru gaji PTT mau diturunkan.

Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menegaskan, kalau saat ini ada rencana Pemkot akan menurunkan mereka yang pendidikan rendah atau pekerjaannya yang dianggap tidak penting seperti penyapu jalan, pembersih selokan terus diturunkan gajinya, ini sangat tidak logis.

"Padahal mereka itu, pembersih selokan juga mempunyai resiko yang amat besar, dan mereka tenggelam tiap hari untuk bekerja keras membersihkan selokan di Surabaya. Oleh karenanya kami tidak setuju rencana gaji PTT diturunkan," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh