Skip to main content

BPKAD Serahkan SK Penggunaan Fasum ke Warga Darmo Hill

Mediabidik.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya menyerahkan SK (Surat Keputusan) penggunaan fasilitas umum (fasum) kepada warga Darmo Hill yang diwakili oleh Pengurus RT 04 Darmo Hill, Senin 30 Januari 2023.

"Alhamdulilah, akhirnya fasum diserahkan pada warga Darmo Hill. Ini era baru dalam tata kelola Perumahan di pemkot Surabaya. PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) sebentar lagi pasti akan diserahkan ke Pemkot,"ungkap Ketua RT 04 Darmo Hill, Toni Sutikno, Senin (30/1/2023) sesuai menerima SK penggunaan fasum tersebut.

Toni mengatakan, terbitnya SK penggunaan fasum ini merupakan puncak dari perjuangan warga Darmo Hill menghadapi developer perumahan (PT. Dharma Bhakti Adijaya) yang selama ini menguasai pengelolaan IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) di hampir seluruh hunian real estate modern.

Toni menjelaskan, warga walaupun sudah membeli secara lunas asetnya dalam perumahaan tersebut masih selalu dibebani oleh IPL yang kadang-kadang tidak bisa dipertanggung-jawabkan jumlahnya maupun penggunaannnya.

"Untuk kasus Darmo Hill ini, kearoganan developer ditunjukkan dengan cara melaporkan pengurus RT secara pidana ke Polrestabes Surabaya dan menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Surabaya,"terangnya.

Menurut Toni, hukum benar-benar membela kebenaran yang mana PN Surabaya menolak secara keseluruhan  gugatan pengembang dan sebaliknya mengabulkan gugatan rekonvensi pengurus dan warga Darmo Hill dengan menghukum pengembang untuk membayar biaya IPL yang tidak bisa dipertanggungjawabkan selama lebih 20 tahun.

"Dan juga menghukum pengembang untuk memenuhi semua janji nya untuk membangun fasum dan fasos berupa Club House, RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan sarana olahraga. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan hukum pada masyarakat. Semoga PT dan MA menguatkan putusan PN Surabaya ini," harapnya.

Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini merasa heran karena pengembang malah melakukan Banding, padahal kewajibannya untuk menyerahkan PSU sampai saat ini belum dipenuhi dari 12 titik, pengembang hanya mampu memenuhi 7 titik yang diserahkan. 

Sedangkan 5 titik sambung Toni yang mayoritas berupa jalan lingkungan malah tidak diserahkan. Menurutnya hal ini ini yang dipertanyakan oleh Ibu ayu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang menghimbau agar Dinas Cipta Karya proaktif dalam menekan developer untuk segera memenuhi kewajibannya.

"Tidak perlu menunggu keseluruhan, yang ada dulu agar bisa diserahkan secara bertahap terlebih dahulu," tutur Toni menirukan himbauan dari Ketua Komisi A DPRD tersebut.

Tak hanya itu, Toni juga memastikan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Bapak Riono juga menegaskan akan meminta penjelasan pada Pemkot Surabaya untuk segera menyelesaikan penyerahaan PSU dari pihak developer ini.

"Bahwa baru untuk kali ini, seakan semua pihak bekerja sama. Mulai dari Kejaksaan, Polda, Pemkot, BPN, PN termasuk KPK bahu-membahu dan saling mendukung untuk "memaksa" developer agar menjalankan kewajibannya secara benar sesuai dengan UU Perumahan dan Perda yang ada," ucapnya penuh syukur.

Toni berpendapat hal ini sebuah fakta yang sangat menggembirakan bagi penghuni real estate yang selama ini selalu menjadi sapi perahan dari developer dalam bentuk pungutan IIPL

Warga Darmo Hill kata Toni mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kajati Jatim, Walikota, Kapolrestabes, Kajari Surabaya dan kepada semua stakeholder (pemangku kebijakan) terkait atas kepeduliannya dalam membela kepentingan kepentingan masyarakat.

"Ini kemenangan masyarakat dan kemenangan kita semua yang patut untuk disyukuri,"pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama