Skip to main content

PPKM Dicabut, Dewan Berharap Ekonomi di Surabaya Bisa Melejit

Mediabidik.Com – Pencabutan PPKM oleh Presiden Jokowi Widodo menjadi signal positif bagi pergerakan ekonomi nasional, termasuk Kota Surabaya yang merupakan kota bisnis, jasa dan perdagangan, belanja, dan city tourism.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Kota, dr. Zuhrotul Mar'ah mengatakan, dicabutnya PPKM berarti pergerakan manusia tidak lagi dibatasi, namun tetap dengan protokol kesehatan (Prokes).

"Saya melihat di Surabaya sendiri semua kran ekonomi sudah dibuka seperti konser, tahblig Akbar, pameran, wisata, ini tentu akan mendongkrak ekonomi lebih tinggi lagi," ujarnya di Surabaya, Rabu (04/01/23).

Ia menerangkan, disektor MICE (Meeting, Intensive, Converence, and Exhibition) akan ramai seiring dengan dicabutnya PPKM. 

Misalnya, kata legislator PAN Surabaya ini, okupansi hotel akan naik karena tidak ada lagi pembatasan jumlah tamu yang menginap. Begitu juga dengan exibition, pameran sudah kembali digalakkan dengan tidak lagi ada pembatasan pengunjung. 

"Kami berharap ekonomi Surabaya bisa melejit, termasuk pendapatan masyarakatnya juga bisa meningkat. Karena, meski PPKM di cabut tapi aktifitas ekonomi warganya melempem maka tidak akan mengerek kemajuan ekonomi Surabaya," tutur anggota Fraksi PAN-PPP Surabaya ini.

Untuk itu, tambah Zuhrotul Mar'ah, dengan gencarnya Pemkot Surabaya melalui program pemberdayaan ekonomi warga ini sangat pas disaat PPKM di cabut.

"Kami berharap daya beli masyarakat naik supaya pergerakan ekonomi Surabaya melejit," terang Zuhrotul Mar'ah.

Dirinya kembali mengatakan, pertumbuhan ekonomi akan terkerak naik manakala daya beli masyarakat nya juga sangat bagus. Begitu juga dengan UMKM, sektor ini akan maju jika daya beli masyarakat juga meningkat.

"Jadi meski PPKM di cabut tapi kalau daya beli masyarakat nya turun, ya tetap tidak bisa mendongkrak ekonomi Surabaya. Jadi ini momen yang sangat baik saat PPKM di cabut, mari kita bersama gotong royong memajukan ekonomi Surabaya," pungkasnya. (Red)

Teks foto : Anggota Komisi B DPRD Kota, dr. Zuhrotul Mar'ah. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh