Skip to main content

PWI Siap Beri Bantuan Hukum Bagi Dua Jurnalis Korban Pengeroyokan Perguruan Silat

Mediabidik.Com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro siap memberikan bantuan hukum terhadap korban pengeroyokan dua jurnalis dalam aksi konvoi perguruan silat di Bojonegoro, Kamis (5/1/2023) malam.

"PWI Bojonegoro mengecam aksi kekerasan yang dialami anggota PWI Bjn yang melakukan tugas jurnalistik," ucap ketua PWI Bojonegoro M Yazid, Jumat (6/1/2023).

Ia berjanji akan mengawal kasus pengeroyokan tersebut. Agar, kejadian serupa tak dialami oleh pekerja-pekerja media di daerah lain.

"PWI Bojonegoro akan melakukan advokasi dan juga mengirimkan hasil investigasi ke PWI Jawa Timur, terkait insiden yang dialami wartawan di Bojonegoro," tegas dia.

"Pasalnya kegiatan yang dilakukan para wartawan dilindungi undang-undang, tidak seharusnya para oknum siapapun melakukan intimidasi, menghalang-halangi dan bahkan melakukan kekerasan terhadap wartawan," sambung Yazid.

Selain mengecam, disisi lain dirinya mengingatkan kepada wartawan agar berhati-hati jika kedapatan ada gerombolan yang melakukan konvoi.

"Wartawan juga harus berhati-hati saat melakukan peliputan dan memperhatikan keselamatannya," tandas dia.

Sebelumnya, dua jurnalis mengalami tindakan kekerasan di Bojonegoro. Diantaranya Misbahul Munir, jurnalis media siber JatimNow.com dan Mohamad Rizki dari blokBojonegoro.com.

Kejadian tersebut bermula saat kedua korban berusaha mengambil foto konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh kelompok massa, di seputaran bunderan Adipura Kota Bojonegoro Kamis (5/1/2023) malam.

Mengetahui aksi konvoinya difoto, sejumlah massa langsung melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua jurnalis tersebut. Kekerasan itu membuat kedua korban berlari kenyelamatkan diri dari amukan massa.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...