Skip to main content

PKS Jatim Sertifikasi Kompetensi Caleg

SURABAYA (Mediabidik) -  Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Timur kembali mengumpulkan para caleg nya se-Jawa Timur. 1052 orang Caleg PKS tersebut mengikuti Forum Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi yang digelar pada hari Ahad, 11 November 2018. Bertempat di Grand Ballroom Empire Palace, Blauran-Surabaya. 

Sejak malam hari, para peserta sudah mulai berdatangan. Mereka adalah para caleg DPRD kabupaten/kota, caleg DPRD Provinsi, dan caleg DPR RI dari 225 Daerah Pemilihan (Dapil) di Jawa Timur.

Arif Hari Setiawan, Ketua Umum DPW, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memastikan bahwa setiap caleg mengerti tugas dan tanggung jawabnya. 

"Sebab Caleg ini representasi, wujud hidup dari partai. Etalase yang dilihat masyarakat. Sebagian besar pemilih ingin tahu tentang calegnya, ingin mengenal agar mereka tidak salah coblos. Maka kewajiban para Caleg untuk terus mengenalkan diri. Dan mendengar keluh kesah rakyat. Serta berusaha mencarikan solusi bersama," ujar Arif yang juga merupakan Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Dapil Surabaya ini.

Senada dengan Arif, Ketua DPP PKS Wilayah Jatim-Jateng-Jogja Sigit Sosiantomo meminta para Caleg bekerja keras dalam masa kampanye ini. "Waktu kita tidak banyak. Tersisa 20 pekanan lagi menjelang coblosan. Maka perbanyak tatap muka dengan masyarakat lewat berbagai sarana. Masih banyak warga masyarakat yang belum tersentuh oleh para Caleg. Dan saya mendengar sendiri bahwa kehadiran Caleg-caleg PKS sangat dinantikan oleh mereka," ungkap Sigit yang merupakan Caleg DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo ini. 

Dalam acara yang digelar seharian ini, para Caleg dipandu oleh Coach DR. Fahmi untuk mengenali dan meningkatkan kompetensi masing-masing. Di antaranya kompetensi narasi, interaksi, manajemen, teamwork, media, networking, dan beberapa lainnya. 

Irwan Setiawan, Sekretaris Umum DPW, menuturkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan hasil evaluasi terbaru dari DPW PKS. "Popularitas PKS di Jatim sudah di angka 60 persen. Ini sudah meningkat pesat. Maka berikutnya tugas para Caleg menggandeng pemilih untuk mencoblos. Lewat berbagai aktivitas yang prorakyat dan membela ummat. Insya'Allah ini akan berujung pada kemenangan PKS," pungkas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini.

Kegiatan ini ditutup dengan ikrar para caleg PKS untuk bekerja dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat di Jawa Timur.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...