Skip to main content

Dewan Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Pangan dan Sekolah SMA/SMK Gratis

SURABAYA (Mediabidik) - Menghadapi musim penghujan atau pancaroba yang akan tiba tidak lama lagi, diharapkan pemerintah tetap menjaga stabilitas pangan karena biasanya hasil pertanian sering kali mengalami gagal panen .

Suhartono anggota DPRD Jatim mengatakan biasanya menjelang musim hujan sering kali hasil pertanian kita mengalami gagal panen akibat hujan lebat yang mengakibatkan banjir. 

"Saya berharap pemerintah menjaga harga pangan, jangan sampai tidak stabil atau tidak menentu walaupun musim penghujan tiba yang sering kali mengakibatkan gagal panen bagi para petani, " ucap Suhartono saat di temui di gedung wakil rakyat DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya. 

Selanjutnya, masih terang Suhartono, bahwa untuk mengatisipasi adanya pupuk supaya tidak terjadi kelangkaan diharapkan pemerintah menyiapkan kuota pupuk bagi daerah yang benar-benar membutuhkan adanya pupuk subsidi dari pemerintah sebab jika pupuk langkah maka akan menganggu hasil pertanian. 

"Karena pupuk merupakan penunjang dari hasil pertanian  ,saya berharap supaya pemerintah menyediakan ketersediaan pupuk sesuai kuotanya ," jelas anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi perekonomian ini. 

Sementara itu disisilain persoalan pasca peralihan SMA/SMK dari wewenang pemerintah tingkat 2 ke tingkat 1, pria yang mengaku asli orang Mojokerto ini menghimbau supaya Dinas Pendidikan Jatim melalui UPT nya yang ada harus intens berkoordinasi dengan UPT setempat .

"Saya menghimbau kepada dinas pendidikan Jawa Timur memberikan sosialisasi kepada warga kalau sekolah tingkat SMA/SMk tidak bayar sebab selama di pegang pemerintah tingkat 2 sekolah sudah gratis," tuturnya. 

Oleh karena itu, melalui UPT dari dinas pendidikan Jatim, sebagai wakil rakyat yang maju dari daerah Mojokerto, Nganjuk, Jombang, Madiun supaya memberikan pengertian kepada masyarakat yang memiliki anak sekolah di tingkat SMA/SMK tidak usah bingung lagi karena sekolah anaknya tidak bayar. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...