Skip to main content

Yusron : Gaji 13 Dibayarkan Bersama Gaji Bulan November

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun sempat tertunda selama 3 bulan lamanya, polemik gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemkot Surabaya ahkirnya menemui titik terang, perhari ini Kamis (1/11/2018), pemkot Surabaya melalui Badan Pendapatan dan Penggelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) mencairkan gaji 13 untuk 14.400 PNS pemkot Surabaya. 

Yusron Sumartono Kepala Badan Pendapatan dan Penggelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) pemkot Surabaya mengatakan, ditundanya gaji ke 13 disebabkan banyak hal, namun gaji 13 sekarang sudah dicairkan hanya menunggu kecepatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing - masing untuk mencairkan gaji ke 13. 

Sedangkan untuk besaran gaji 13 yang diterima oleh PNS, sama halnya dengan gaji ke 14 yang diterima pada waktu itu.

"Gaji ke 13 sudah dicairkan, dan saat ini sudah di proses oleh OPD masing-masing pegawai di Pemkot Surabaya, untuk besaran yang diterima sama dengan besaran gaji 14 yang sudah diterima oleh PNS," ujar Yusron.

Masih menurut Yusron, walaupun ada keterlambatan pemkot Surabaya untuk mencairkan gaji 13, namun menurutnya tidak menyalahi aturan, karena di Peraruran Pemerintah (PP) Nomer 18 Tahun 2018 pasal 4 menjelaskan bahwa gaji 13,  jika tidak mampu bisa dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya, intinya gaji 13 bisa dibayarkan kepada PNS .

"Ditundanya gaji 13 untuk PNS, itu bukan menyalahi aturan, karena PP 18 Tahun 2018 pasal 4 sudah mengatur bahwa gaji tersebut bisa dibayarkan untuk bulan-bulan berikutnya,"ungkap Yusron.

Menurut Yusron, yang menerima gaji 13 bukan PNS, tetapi anggota DPRD juga menerima gaji 13, akan tetapi mereka juga menerima gaji bulan Nopember barengan dengan gaji 13.

"Bukan hanya PNS yang dapat gaji 13 , tetapi anggota DPRD Surabaya juga menerima gaji 13. Karena anggota dewan merupakan pejabat negara, dan gaji 13 dibayarka bersama gaji bulan Nopember,,"tandas Yusron. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni