Skip to main content

Ini Tanggapan Bale Hinggil Soal Hasil Sidak Komisi C

SURABAYA (Mediabidik) - Tudingan Komisi C DPRD Surabaya dugaan adanya kesalahan perijinan Amdalalin yang dimiliki oleh Apartemen Bale Hinggil Jalan Medokan Semampir Surabaya ahkirnya terbantahkan.

Hery Sudibyo selaku pengembang Apartemen Bale Hinggil mengatakan, tidak ada kesalahan Amdalalin, kita sudah sesuai rekom. Ijin dari Balai Besar sudah clear, ijin Amdalalin sudah clear, arahan teknis dari PU Bina Marga sudah clear. 

"Bahwasannya pembahasan di Komisi A harus ada manfaat bagi masyarakat, sehingga waktu dirapatkan di asisten 2 pak Taswin, bahasanya harus juga bermanfaat untuk masyarakat. Dan arahan teknis dari PU ada jembatan kurung yang manfaatkan untuk masyarakat umum. " ungkap Hery, Rabu (28/11/2018).

Dia juga menambahkan, prinsipnya kita ngak ada masalah dalam perijinan, kita mengikuti rekomendasinya saja. Dan semua ijinnya clear semua.

"Kalau Amdal mulai 2015 sudah clear. Amdal untul tower A, B dan IMB nya sudah clear semua," terangnya.

Sementara Irwan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishun Surabaya saat dikonfirmasi menyampaikan, intinya kita semua kepentingan terakomodir, jadi pengembang ini sebelumnya sudah punya ijin dari Balai BesarJalan Nasional (BBJN) kemudian mereka ingin bangun jembatan.

"Kemudian kita analisa, dengan Amdalalin kita rekomendasikan boleh pake jembatan. Tetapi tidak boleh eksklusif, jadi boleh dibangun jembatan tapi mengakomodir kepentingan warga," terang Irwan.

Masih menurut Kabid Rekaya Lalin, jadi jembatan itu bukan untuk kepentingan pribadi dan kita rekomendasikan jembatan itu bisa ke kampung yang dibelakang itu, bisa turun ke Semolowaru Indah.

"Ahkirnya warga belakang, dikompensasi bisa lewat jalan akses diantara tengah-tengah dua apartemen itu. Dan kita sudah rapat beberapa kali, di PU juga sudah. Intinya pengembang memberi akses masuk bagi warga diantara dua gedung itu." ujarnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...