SURABAYA (Mediabidik) - Bentrokan antara petugas Satpol PP kota Surabaya dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Gembong Kapasari Surabaya hari ini, Senin (12/11/2018) malam, disinyalir karena sikap petugas Satpol yang dinilai arogan kepada para PKL Kapasari saat melakukan penertiban PKL untuk pindah ketempat sentra PKL milik pemkot Surabaya di Jalan Gembong Asih.
Samsul salah satu tokoh masyarakat PKL Gembong Kapasari mengatakan, biasa mas masalah klasik, arogansi Satpol PP terlalu dikedepankan ketimbang komunikasi secara persuasiv.
"Penertiban itu sendiri sebenarnya tidak perlu dilakukan karena PKL sepatu yang ada di Kapasari gang 2 dan 3 sudah dapat surat pernyataan hitam putih diatas materai. Intinya mereka tidak keberatan berjualan sepatu diareanya," terang Samsul, waktu dikonfirmasi melalui ponselnya.
Tokoh masyarakat yang berdomisili di Pecindilan ini menambahkan, pemicunya juga disebabkan adanya paksaan dari pemkot Surabaya melalui Satpol PP kota Surabaya agar seluruh PKL Gembong Kapasari segera pindah ke sentra PKL milik pemkot di Jalan Gembong Asih.
"PKL dipaksa masuk ke sentra PKL pemkot. Padahal volume antara PKL dan stand yang ada tidak memadai, 600 PKL sedangkan stand yang ada cuma 160. Sementara teman-teman dipaksa masuk, ahkirnya ricuh dan saling klaim." ungkapnya.
Samsul menegaskan, sifat arogan Satpol PP yang pertama, PKL dipaksa masuk sedangkan tempatnya masih amburadul dan proyek belum selesai semua masih jadi separuh dan separuh lagi dikerjakan tahun depan.
"Jumlah stand 160 dan PKL 600, lucunya lagi yang terakomodir PKL bukan dari PKL, Gembong, Kapasari, Ngaglik sesuai konsep awal, ternyata ada PKL dari Nyamplungan dan wilayah lainnya. Intinya ngak tepat sasaran," urainya.
Diwaktu bersamaan Bagus Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP kota Surabaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak mau menjawab bahkan meriject panggilan. (pan)
Comments
Post a Comment