Skip to main content

Pemicu Bentrokan di Jalan Gembong, Diduga Karena Sikap Arogansi Satpol PP

SURABAYA (Mediabidik) - Bentrokan antara petugas Satpol PP kota Surabaya dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Gembong Kapasari Surabaya hari ini, Senin (12/11/2018) malam, disinyalir karena sikap petugas Satpol yang dinilai arogan kepada para PKL Kapasari saat melakukan penertiban PKL untuk pindah ketempat sentra PKL milik pemkot Surabaya di Jalan Gembong Asih.

Samsul salah satu tokoh masyarakat PKL Gembong Kapasari mengatakan, biasa mas masalah klasik, arogansi Satpol PP terlalu dikedepankan ketimbang komunikasi secara persuasiv.

"Penertiban itu sendiri sebenarnya tidak perlu dilakukan karena PKL sepatu yang ada di Kapasari gang 2 dan 3 sudah dapat surat pernyataan hitam putih diatas materai. Intinya mereka tidak keberatan berjualan sepatu diareanya," terang Samsul, waktu dikonfirmasi melalui ponselnya.

Tokoh masyarakat yang berdomisili di Pecindilan ini menambahkan, pemicunya juga disebabkan adanya paksaan dari pemkot Surabaya melalui Satpol PP kota Surabaya agar seluruh PKL Gembong Kapasari segera pindah ke sentra PKL milik pemkot di Jalan Gembong Asih.

"PKL dipaksa masuk ke sentra PKL pemkot. Padahal volume antara PKL dan stand yang ada tidak memadai, 600 PKL sedangkan stand yang ada cuma 160. Sementara teman-teman dipaksa masuk, ahkirnya ricuh dan saling klaim." ungkapnya.

Samsul menegaskan, sifat arogan Satpol PP yang pertama, PKL dipaksa masuk sedangkan tempatnya masih amburadul dan proyek belum selesai semua masih jadi separuh dan separuh lagi dikerjakan tahun depan.

"Jumlah stand 160 dan PKL 600, lucunya lagi yang terakomodir PKL bukan dari PKL, Gembong, Kapasari, Ngaglik sesuai konsep awal, ternyata ada PKL dari Nyamplungan dan wilayah lainnya. Intinya ngak tepat sasaran," urainya.

Diwaktu bersamaan Bagus Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP kota Surabaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak mau menjawab bahkan meriject panggilan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni