Skip to main content

Kasatpol PP Surabaya Siap Bertanggung Jawab Soal Insiden Bentrok

SURABAYA (Mediabidik) - Insiden bentrok antara petugas Satpol PP dengan pedagang kaki lima (PKL) Kapasari pada, Senin (12/11/2018) kemarin, menjadi tanggung jawab penuh bagi Kasatpol PP kota Surabaya terkait insiden bentrok kemarin.

Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, saya sampaikan ke mereka bahwa ini semua menjadi tanggung jawab saya. Jadi jangan salahkan anggota saya bertanggung jawab semua ini. 

"Kalau ada hal-hal kurang berkenan saya menyesal dan itu tanggung jawab saya," terang Kasatpol PP, Selasa (13/11).

Saat ditanya perihal stand yang disediakan pemkot tidak sesuai dengan jumlah pedagang, dia menjelaskan, kan repot kita verifikasi juga ngak bisa. Pertama, warga luar Surabaya kan ngak bisa. Kedua, kan ngak bisa kalau aku dapat terus anakku, keponakanku tak masukan sekalian. 

"Kalau seperti itu otomatis meluber, walaupun disiapkan berapa pun ngak cukup," terangnya.

Dia menambahkan, intinya PKL di Kapasari kebanyakan dari luar Surabaya, kemarin kita temukan ada 90 an PKL ber KTP dari luar Surabaya.

"Sedangkan yang terdata PKL Kapasari hanya 118 orang, itu bukan cerita atau usulan orang kita langsung on the spot lihat orangnya berjualan itu yang kita data," jelasnya.

Sementara tokoh masyarakat PKL Gembong Kapasari Samsul Mulyono menyampaikan, sejak kejadian kemarin jam 10 malam, Kasatpol PP kota Surabaya meminta maaf dihadapan perwakilan PKL diruang pertemuan kantor Satpol PP Surabaya.

"Pertemuan tersebut di mediatori Kasat Sabara Polres, Kapolsek Genteng, Babinsa dan Bimaspol," ucap Samsul.

Lanjut Samsul, "Dia (Kasatpol PP) menyampaikan, jangan salahkan anak buah saya, saya yang bertanggung jawab dan saya minta maaf sedalam-dalamnya tolong sampaikan ke PKL," pungkasnya menirukan ucapan Kasatpol PP kota Surabaya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni